• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dihapuskan, PTSL Gantikan Prona 

by BontangPost
7 Juli 2017, 12:18
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Sofian Noor,

Sofian Noor,

Share on FacebookShare on Twitter

BPN Minta Manfaatkan Sertifikat Gratis

SANGATTA – Proyek Nasional Agraria (Prona) saat ini ‘ditiadakan’. Sekarang berganti nama menjadi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL merupakan program sertifikat gratis dari BPN ke masyarakat.

Dikatakan Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Kutim,Sofian Noor, program Prona dan PTSL mengalami sedikit perbedaan.

Pendekatan yang dilakukan dalam PTSL ini adalah melalui desa per desa, kabupaten per kabupaten, serta kota per kota.

Melalui program Prona, pendataan tanah sebagai penerima sertifikat prona dilakukan secara merata di seluruh desa dan kelurahan dalam satu kabupaten. Inilah yang membedakan program sertifikat gratis melalui Prona dengan PTSL.

“Dalam program Prona, satu tahun angaran bisa disebar ke beberapa desa, bahkan hingga 10 desa. Sedangkan program PTSL terpusat di satu desa.

Baca Juga:  Satu Lagi Perampok PT MPI Masih Diburu 

Program Prona, tidak seluruh bidang tanah yang tidak bersertifikat dalam satu desa diberikan bantuan tetapi secara bertahap. Sedangkan PTSL, seluruh tanah dalam daerah tersebut yang belum memiliki sertifikat akan dibuatkan,” jelas Sofian.

Keberadaan PTSL ini tentu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pasalnya, keberadaannya akan membantu percepatan dan memenuhi semua kebutuhan masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah.

“Tujuan PTSL ini adalah untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka secara akuntabel,” katanya.

Berdasarkan hal itu, ia meminta kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat memanfaatkan benar kesempatan emas tersebut. Pada tahap pertama, sebanyak 700 sertifikat yang akan disebar di Sangatta Utara. Kemungkinan akan bertambah hingga 1.000. Hal ini mengacu pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Trotoar Jadi Tempat Parkir, Ketegasan Aparat Dipertanyakan 

“Kalau yang 700 ini tinggal percetakan saja lagi. Bahkan sudah 50 persen. Karena dalam setiap tahunnya ada, maka kami harap dimanfaatkan program ini. Sehingga kita semua memiliki tanah yang bersertifikat. Apalagi gratis,” katanya. (dy)

Tags: PronaPSTLSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dihukum Seumur Hidup, Pembantai Ibu dan Anak Menangis

Next Post

Ranpul Disetrum Listrik 2018 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.