Habis Beli Sabu, Warga Loktuan Langsung Diciduk Polisi

Warga Loktuan ditangkap karena sabu

bontangpost.id – Seorang warga Loktuan, Bontang Utara diringkus Satresnarkoba Polres Bontang bersama Satreskrim Polsek Bontang Barat, karena terlibat kasus narkoba. Ar (25) ditangkap di Koperasi PKT, Bontang Barat, Selasa (25/10/2022) pukul 17.10.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, pria yang diketahui bekerja sebagai petani itu, dibekuk bersama satu poket sabu seberat 0,31 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok.

“Memang sudah diintai. Saat ada laporan dari masyarakat, anggota langsung turun ke lokasi,” ungkapnya.

Barang bukti yang disita polisi

Ar diketahui baru saja membeli sabu tersebut. Barang haram itu diambil dengan sistem jejak, tanpa bertemu dengan pengedarnya langsung. “Barangnya di simpan di dekat lokasi penangkapan, kami tangkap dia saat naik motor habis ambil sabunya itu,” jelasnya.

Polisi pun masih mendalami dari mana asal-usul barang tersebut, termasuk sudah berapa lama tersangka terlibat kasus narkoba. Selain sabu, dari tangan tersangka juga disita ponsel, kotak rokok, dan sepeda motor.

Kini Ar telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version