Pemerintah memutuskan untuk mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton demi memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Garam impor ini rencananya dimanfaatkan oleh lebih dari 100 perusahaan yang bergerak di sektor seperti petrokimia, kaca, lensa, hingga makanan dan minuman.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, keputusan ini dihasilkan dari rapat koordinasi terbatas berdasarkan masukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku pemberi rekomendasi impor dan Kementerian Perindustrian yang mengetahui angka alokasi garam industri. Impor ini masih diperlukan sebab Indonesia masih belum bisa memproduksi garam industri dengan kadar Natrium Chlorida (NaCl) dengan kadar 97,4 persen.
Darmin melanjutkan, impor ini tidak akan digelontorkan secara bertahap, namun akan dikucurkan per bulan tergantung kemampuan penyerapan industri. “Kami akhirnya memutuskan impor garan industri sebesar 3,7 juta ton per bulan, tapi kan tiak sekaligus juga, lihat dulu paling kemampuan industri berapa sebulannya,” ujar Darmin ditemui di kantornya, Jumat (19/1).
Darmin melanjutkan, awalnya terdapat perdebatan ihwal volume garam industri yang sedianya akan diimpor. Sebab, sebelumnya ada ketidaksesuaian data antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemenperin. Ia mengatakan, Kemenperin meminta agar keran impor garam industri dibuka sebanyak 3,7 juta ton. Tetapi, KKP ingin bahwa rekomendasi impor diberikan untuk 2,2 juta ton terlebih dulu, lalu jumlahnya bisa menyesuaikan sesuai kebutuhan. Darmin menjelaskan, KKP masih mengutip angka berdasarkan rapat sebelumnya.
Namun, Darmin tidak setuju jika rekomendasi impor diberikan secara pasrial. Sebab, ia takut rekomendasi impor tidak kunjung terbit meski industri tengah membutuhkan garam tersebut. “KKP tetap meminta bahwa rekomendasi impor garam industri sebanyak 2,2 juta ton dulu saja tahun ini, tapi data Kementerian Perindustrian bilang 3,7 juta ton. Saya sebagai yang Menko di bidang ini kemudian tak ingin kejadian seperti tahun-tahun kemarin terulang lagi, ketika ada situasi tertentu malah tidak keluar rekomendasinya,” ungkap dia.
Berharap Hanya Sekali Setahun
Karena angkanya sudah ditetapkan di awal, Darmin berharap rekomendasi impor garam industri ini hanya diterbitkan sekali dan berlaku sepanjang tahun ini. Artinya, jumlah impor garam industri pun dipatok hanya 3,7 juta ton dan tidak bertambah lagi sepanjang tahun ini.
Dengan ini, artinya skema impor garam industri sudah berubah dibanding tahun lalu. Di tahun sebelumnya, pemerintah tidak memberikan batasan terkait jumlah impor garam yang bisa diimpor. Maka dari itu, Darmin tak heran jika realisasi impor garam industri di tahun lalu lebih banyak dibanding volume impor garam industri tahun ini. “Untuk garam industri, kami tidak memerlukan rekomendasi setiap impor lagi. Ini akan dilakukan Menteri Perdagangan dengan batas 3,7 juta ton itu. Sebelumnya ini tidak ada batas,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa industri tentu terbantu dengan sistem importasi garam industri yang baru ini. Menurut dia, terlalu banyaknya rekomendasi impor garam industri dari KKP ini justru menghambat ekspansi beberapa perusahaan di Indonesia. “Kemarin kan terjadi beberapa penundaan (impor garam industri), sehingga beberapa investor termasuk beberapa negara yang sudah berinvestasi doi Indonesia sudah melayangkan surat,” pungkas Airlangga. (gir)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: