• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Modus Impor Batu Bata, Mobil Mewah Selundupan Asal Singapura-Jepang Rugikan Negara Rp 48 M

by M Zulfikar Akbar
18 Desember 2019, 12:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tercengang melihat deretan mobil mewah selundupan yang masuk lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tercengang melihat deretan mobil mewah selundupan yang masuk lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan menggagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, sepanjang 2016 hingga 2019 DJBC berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor atau rangka motor atau mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan.

Mobil Sri Mulyani mengungkapkan, perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari Singapura dan Jepang.

“Modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan kali ini adalah dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya,” ujarnya di Kawasan Tanjung Priok Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga:  Bea Cukai Tegaskan Tak Jual Barang Black Market

Berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses analisis terhadap inward manifest, dicurigai adanya pemberitahuan yang tidak benar. Pasalnya, terdapat keanomalian antara berat bersih barang dengan jenis barang yang diberitahukan.

Untuk memastikan jenis barang yang sebenarnya, petugas melakukan hi-co scan container dan mendapati citra yang menunjukkan barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat. Untuk selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

“Berbagai modus digunakan dalam tangkapan kali ini. Importasi kendaraan tersebut diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas serta dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda,” tuturnya. (jpc)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bea cukaiimpormenteri keuanganmobil mewahsri mulyani
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Koalisi Masyarakat Sipil Duga Elit Diuntungkan Pemindahan IKN

Next Post

Juknis PPDB Digodok Awal Tahun

Related Posts

Mobil Operasional Pemkot Samarinda Diduga Habiskan Rp7,6 Miliar untuk Sewa sejak 2023
Kaltim

Mobil Operasional Pemkot Samarinda Diduga Habiskan Rp7,6 Miliar untuk Sewa sejak 2023

16 Maret 2026, 10:00
“Salah Resep” Anggaran Kaltim: Mewah di Kendaraan Dinas, Merana di Jalan Rusak
Kaltim

“Salah Resep” Anggaran Kaltim: Mewah di Kendaraan Dinas, Merana di Jalan Rusak

9 Maret 2026, 09:00
Pengamat Sebut Retur Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Kaltim Tanpa Dasar Hukum, Berpotensi Rugikan Daerah
Kaltim

Pengamat Sebut Retur Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Kaltim Tanpa Dasar Hukum, Berpotensi Rugikan Daerah

3 Maret 2026, 09:00
ICW Curigai Selisih Harga Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, di Website Resmi Rp6,02 Miliar
Kaltim

Sudah Dibayar APBDP, Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar Kini Kembali ke CV Afisera

3 Maret 2026, 08:02
Usai Mobil Gubernur Rp8,5 M, DPRD Kaltim Ikut Anggarkan Rp6,8 M untuk Kendaraan Baru
Kaltim

Usai Mobil Gubernur Rp8,5 M, DPRD Kaltim Ikut Anggarkan Rp6,8 M untuk Kendaraan Baru

28 Februari 2026, 15:19
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar; Sekda Sebut untuk Medan Berat, Gubernur Kaltim Bilang Khusus di Jakarta
Kaltim

Mobil Dinas Rp8,5 Miliar; Sekda Sebut untuk Medan Berat, Gubernur Kaltim Bilang Khusus di Jakarta

23 Februari 2026, 16:10

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.