Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan menggagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, sepanjang 2016 hingga 2019 DJBC berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor atau rangka motor atau mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan.
Mobil Sri Mulyani mengungkapkan, perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari Singapura dan Jepang.
“Modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan kali ini adalah dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya,” ujarnya di Kawasan Tanjung Priok Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses analisis terhadap inward manifest, dicurigai adanya pemberitahuan yang tidak benar. Pasalnya, terdapat keanomalian antara berat bersih barang dengan jenis barang yang diberitahukan.
Untuk memastikan jenis barang yang sebenarnya, petugas melakukan hi-co scan container dan mendapati citra yang menunjukkan barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat. Untuk selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.
“Berbagai modus digunakan dalam tangkapan kali ini. Importasi kendaraan tersebut diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas serta dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda,” tuturnya. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post