• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pengamat Sebut Retur Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Kaltim Tanpa Dasar Hukum, Berpotensi Rugikan Daerah

by Redaksi Bontang Post
3 Maret 2026, 09:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Pemprov Kaltim menampilkan Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e yang berada di Jakarta saat keterangan pers di Samarinda, Senin (2/3). (EKO/KP)

Pemprov Kaltim menampilkan Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e yang berada di Jakarta saat keterangan pers di Samarinda, Senin (2/3). (EKO/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID,  Samarinda – Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengembalikan mobil dinas Gubernur setelah ramai diperbincangkan publik dinilai tak memiliki dasar hukum yang jelas.

Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai langkah tersebut lebih terkesan sebagai upaya meredam kemarahan publik ketimbang keputusan yang berpijak pada ketentuan hukum positif.

“Dalam logika hukum positif di Indonesia, tidak ada istilah pengembalian setelah transaksi beres. Begitu barang diserahkan dan dibayar menggunakan uang daerah, maka peristiwa jual-beli sudah terjadi. Ikatan itu tidak bisa dihapus begitu saja dengan pernyataan politik,” ujarnya, Senin (3/3/2026).

Menurut Herdiansyah, terdapat kekeliruan dalam memahami aspek hukum pengadaan mobil mewah senilai Rp8,5 miliar tersebut. Jika pembayaran telah dilakukan, maka secara hukum tidak ada ruang untuk membatalkan transaksi secara sepihak.

Baca Juga:  Muruah ala Gubernur Kaltim; Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Bankeu untuk Kubar dan Mahulu Rp5 Miliar

Apa yang disebut sebagai pengembalian, kata dia, justru berpotensi masuk ke wilayah ekstra-legal—yakni ketika pemerintah lebih mengandalkan otoritas jabatan dan relasi kuasa dibanding prosedur hukum yang semestinya ditempuh.

“Kalau sudah dibayarkan, jelas tidak bisa,” tegasnya.

Herdiansyah yang akrab disapa Castro menjelaskan, mekanisme yang sah untuk melepas aset daerah seharusnya melalui proses pelelangan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Namun jalur tersebut memiliki konsekuensi, yakni kemungkinan penyusutan nilai aset dibanding harga pengadaan awal.

Kondisi itu berpotensi menimbulkan selisih antara harga lelang dan anggaran yang telah dibayarkan kepada penyedia. Selisih tersebut, menurutnya, bisa berujung pada potensi kerugian daerah.

“Selisih itu berpotensi menimbulkan kerugian daerah. Harus ada yang menalangi, siapa?” pungkasnya. (KP)

Baca Juga:  Sindir Polemik Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Isran Noor: Gubernur Harus Jaga Marwah
Tags: mobil gubernur kaltimmobil mewah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sudah Dibayar APBDP, Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar Kini Kembali ke CV Afisera

Next Post

Tanjung Laut Indah Bontang Jadi Wilayah Tertinggi Kasus DBD Selama Februari 2026

Related Posts

Mobil Operasional Pemkot Samarinda Diduga Habiskan Rp7,6 Miliar untuk Sewa sejak 2023
Kaltim

Mobil Operasional Pemkot Samarinda Diduga Habiskan Rp7,6 Miliar untuk Sewa sejak 2023

16 Maret 2026, 10:00
Mobil Range Rover Dikembalikan, Dana Rp7,5 Miliar Resmi Masuk Kas Daerah Kaltim
Kaltim

Mobil Range Rover Dikembalikan, Dana Rp7,5 Miliar Resmi Masuk Kas Daerah Kaltim

12 Maret 2026, 14:00
Sindir Polemik Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Isran Noor: Gubernur Harus Jaga Marwah
Kaltim

Sindir Polemik Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Isran Noor: Gubernur Harus Jaga Marwah

10 Maret 2026, 11:40
“Salah Resep” Anggaran Kaltim: Mewah di Kendaraan Dinas, Merana di Jalan Rusak
Kaltim

“Salah Resep” Anggaran Kaltim: Mewah di Kendaraan Dinas, Merana di Jalan Rusak

9 Maret 2026, 09:00
KPK Soroti Pembatalan Mobil Dinas Kaltim, Ingatkan Belanja Aset Harus Sesuai Kebutuhan
Kaltim

KPK Soroti Pembatalan Mobil Dinas Kaltim, Ingatkan Belanja Aset Harus Sesuai Kebutuhan

3 Maret 2026, 14:31
ICW Curigai Selisih Harga Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, di Website Resmi Rp6,02 Miliar
Kaltim

Sudah Dibayar APBDP, Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar Kini Kembali ke CV Afisera

3 Maret 2026, 08:02

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.