Habis Mabuk, Paman di Bontang Kuala Nyaris Perkosa Keponakan

Tersangka percobaan pemerkosaan ditahan di Mapolres Bontang

bontangpost.id – Seorang Warga Bontang Kuala ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang, pada Minggu (28/1/2024) pukul 22.30.

He (32) diringkus lantaran kasus percobaan pemerkosaan yang nyaris dilakukan terhadap istri keponakannya sendiri.

“Korban dan tersangka ini satu rumah,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Dari pengakuan tersangka, dia menyebut salah masuk kamar. Saat kejadian pun, tersangka dalam kondisi mabuk.

“Dia salah masuk kamar, ternyata kamar keponakannya, itu pengakuan tersangka,” ujarnya.

Saat kejadian, suami korban diketahui tengah ke luar rumah, sementara korban seorang diri di dalam kamar.

“Dipikir suaminya, tapi dia heran kenapa bau alkohol, di saat itu juga tersangka mengakui kalau itu dia,” ujarnya.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Bontang, dia dijerat pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan. “Ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version