BONTANGPOST.ID, Bontang – Jumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Bontang terbilang sangat sedikit. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mencatat hanya ada dua guru yang masuk dalam skema tersebut.
Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Kisto, mengatakan kedua guru tersebut menjadi satu-satunya yang memenuhi kriteria untuk masuk skema PPPK Paruh Waktu.
“Ya, guru yang memenuhi syarat untuk diangkat paruh waktu (PW) hanya dua orang,” ujar Kisto saat dikonfirmasi.
Secara nasional, pemerintah pusat bersama Komisi X DPR RI telah menyepakati pengalihan sekitar 240 ribu guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Pengalihan status tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga 2029 dan tidak melalui tes ulang. Pemerintah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp23 triliun untuk memenuhi kebutuhan gaji dan tunjangan guru yang dialihkan statusnya.
Kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi guru PPPK Penuh Waktu untuk mengikuti seleksi CPNS mulai 2027.
Namun, kondisi di Bontang berbeda karena jumlah guru PPPK Paruh Waktu jauh lebih sedikit dibandingkan angka secara nasional.
Kisto menjelaskan, kondisi tersebut berkaitan dengan persyaratan pendataan tenaga non-ASN yang sebelumnya ditetapkan pemerintah pusat. Tidak seluruh guru honorer atau non-ASN di Bontang masuk dalam pendataan tersebut.
Salah satu faktornya adalah masa kerja yang belum memenuhi ketentuan minimal dua tahun.
Di sisi lain, Disdikbud Bontang mencatat sebanyak 340 guru telah berstatus PPPK Penuh Waktu melalui jalur seleksi sebelumnya.
Dengan demikian, apabila dua guru PPPK Paruh Waktu tersebut nantinya dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu, jumlahnya hanya akan menambah sedikit komposisi guru ASN di Kota Bontang.
Kisto menyebut proses selanjutnya masih menunggu kebijakan serta mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Untuk yang paruh waktu ini hanya dua orang. Banyak yang sebelumnya tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (*)

