bontangpost.id – Kasus harian Covid-19 di Bontang mencapai rekor. Sabtu (23/1/2021) ada penambahan 137 kasus baru. Selain itu, 3 orang meninggal dunia.
Penambahan 137 kasus berasal dari Kelurahan Gunung Telihan sebanyak 25 orang, Api-Api 15 orang, Gunung Elai 13, Tanjung Laut 12 orang, 11 orang dari Berbas Pantai, Berebas Tengah 9 orang, Kanaan 8, Loktuan 8 orang, Belimbing dan Bontang Baru masing-masing penambahan 6 orang, Satimpo 4, Guntung 2 orang, Bontang Kuala 1, dan dari luar Bontang 1 orang.
Sementara, 3 penambahan kasus meninggal dunia dari Kelurahan Gunung Elai 2, dan Loktuan 1 orang.
Saat ini, 13 kelurahan juga dinyatakan masuk dalam zona merah. Di antaranya, Gunung Elai, Bontang Baru, Api-Api, Guntung, dan Loktuan. Bontang Barat seluruh kelurahan yakni Kanaan, Gunung Telihan, dan Belimbing juga masuk zona merah. Sementara di wilayah Bontang Selatan meliputi, Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah, Berebas Tengah, Berbas Pantai, dan Satimpo. Tertinggi yakni Kelurahan Gunung Elai dengan total 424 kasus, 118 kasus aktif, dan 8 orang meninggal dunia.
BACA JUGA: Sehari, 137 Orang Terpapar Covid-19, 3 Meninggal Dunia
Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif korona ini terjadi di hari keenam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Diketahui, Pemerintah Kota Bontang mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama hampir dua pekan, dari 18 sampai 31 Januari 2021 mendatang.
PPKM mengatur pembatasan tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan work from home 75 persen dan 25 persen work from office. Kegiatan restoran/rumah makan, warung dan cafe juga dibatasi sampai pukul 20.00 Wita. Tempat wisata dan fasilitas olahraga ditutup. Pembatasan kegiatan ibadah juga dilakukan. Hanya 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. (*)





