SANGATTA – Data Pemilih Tetap (DPT) Kutim yang sebelumnya ditetapkan 226. 588 ribu, kini menjadi DPT Hasil Pencermatan (DPTHP) sebanyak 224.645 ribu. Berkurang 1.943.
Jumlah ini seharusnya jauh lebih banyak jika merujuk pada temuan Bawaslu sebelumnya. Pada temuan awal setelah DPT diketok, ialah berjumlah 8.675. Kemudian dilakukan pencermatan berubah menjadi 7.667 yang diduga bermasalah.
Namun setelah dilakukan pencermatan secara mendalam, akhirnya diputuskan sebanyak 1.964 yang berkurang dari total 7.667.
DPTHP ini sudah final. Dengan rincian, jumlah TPS sebanyak 963, jumlah kel/desa 141, jumlah pemilih laki-laki, 121.621, dan perempuan: 103.024. Total 224.645.
Dikatakan Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris, data ganda paling banyak ditemukan bermasalah. KPU sendiri menemukan 4.158. Sedangkan Bawaslu sebanyak 3.408.
Namun, semua data yang bermasalah sudah dihapus sesuai kesepakatan dalam rapat pleno terbuka dengan semua pihak. Seperti parpol, Bawaslu, dan KPU sendiri. Data ini bernama DPTHP.
“Jadi yang bermasalah sudah diperbaiki. Kami menggelar rapat pleno sampai subuh untuk menyelesaikan. Alhamdulillah, semua permasalahan mendapatkan titik temu,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu mempermasalahkan DPT sebelumnya. Pasalnya, diduga banyak yang bermasalah. Seperti data ganda, meninggal, pindah, di bawah umur, NIK kosong, dan data tak diketahui.
Berdasarkan hal itu, diminta kembali untuk mencermati DPT sebelumnya. Hasilnya benar, ternyata banyak yang bermasalah. Di Kutim sendiri terbilang tinggi. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: