Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 22 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Hasil Pengukuran dan Laporan ISPU Berbeda

Reporter: M Zulfikar Akbar
Jumat, 27 September 2019, 13:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Hasil Pengukuran dan Laporan ISPU Berbeda

Hasil pengukuran kualitas udara di sarana Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang berada di bundaran Hotel Bintang Sintuk. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kabut asap yang terjadi di Kota Taman pekan lalu merupakan dampak kebakaran lahan. Pengukuran kualitas udara langsung dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun terjadi perbedaan hasil pengukuran dengan laporan data dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang berada di bundaran Hotel Bintang Sintuk.

Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Syapriansyah mengatakan, laporan dari ISPU angka kualitas udara berada di bawah 50. Nominal tersebut menyebut kualitas udara masuk kategori baik.

Sementara berdasarkan pemantauan DLH tercatat dari empat titik, masuk kategori tidak sehat dan berbahaya. Pengukuran diambil pada 17-21 September. Dengan lokasi Halaman Kantor Graha Taman Praja (Bontang Lestari), Kantor Kelurahan Bontang Lestari, Kantor Kelurahan Guntung, dan depan RS Amalia. Perbedaan ini dianggap wajar. Pasalnya titik sampling-nya berbeda.

“DLH ambil sampling yang tempatnya cukup banyak dilewati kendaraan yang melintas. Serta lokasi yang berdekatan dengan lokasi kebakaran lahan,” kata Syapriansyah.

Berdasarkan data, hasil kualitas udara berbahaya ditunjukkan saat pengukuran dilakukan di Kantor Kelurahan Bontang Lestari. Proses pengukuran pada 18 September. Durasinya 24 jam.

Baca Juga:  Pembangunan TPS 3R di Berbas Pantai Terkendala Lahan

“Hasil PM10 saat itu menunjukkan 603 ug/m3. Dengan keterangan tingkat berbahaya bagi semua populasi yang terpapar,” sebutnya.

Hasil sama terjadi saat pengukuran di halaman RS Amalia. Kadar polutan PM 10 sejumlah 371 ug/m3. Sementara pengukuran di halaman Graha Taman Praja dan Kantor Kelurahan Guntung masuk kategori tidak sehat.

Kategori ini menggambarkan kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Serta terjadinya peningkatan sensitivitas pada pasien penyakit asma dan bronkitis.

Sehubungan hasil ini, Pemkot mengeluarkan surat edaran bernomor 188.65/1307/DLH/2019. Tentang kewaspaan dini terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Berisi Forkompimda agar berkoordinasi melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pencemaran udara.

Seluruh kepala perangkat daerah pun mendapatkan tugas untuk menyebarkan informasi pencegahan dan dampak karhutla. Tak hanya itu, pimpinan perusahan supaya melakukan pengawasan terhadap hutan dan lahan yang dimiliki. Bagi masyarakat, Pemkot meminta agar mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Apabila melakukan aktivitas di luar rumah untuk menggunakan masker, kaca mata pelindung, dan penutup badan,” tutur dia.

Baca Juga:  Jarak Pandang Penerbangan di Bandara LNG Badak Masih Aman

Masyarakat pun dilarang melakukan pembakaran lahan baik di lingkungan rumah maupun sekitarnya. Di samping itu, perlunya mengonsumsi makanan yang bergizi agar daya tahan tubuh terjaga.

Saat ini, proses pengukuran masih dilakukan. Rencananya lima titik lagi bakal diambil sampling-nya. Menurutnya butuh waktu sepekan kemudian sehubungan hasil tuntas pengukuran kualitas udara. (*/ak/prokal)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dlh bontangispuKarhutlakualitas udara
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan20Tweet13Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pembatasan Jam Malam Memberatkan Usaha Kuliner

Kafe Dibolehkan Buka dengan Kapasitas Terbatas di Atas Pukul 20.00

Kamis, 21 Januari 2021, 20:00 WITA
99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

Kamis, 21 Januari 2021, 19:18 WITA
Simpan Ponsel Curian, Warga Loktuan Digelandang Polisi

Simpan Ponsel Curian, Warga Loktuan Digelandang Polisi

Kamis, 21 Januari 2021, 18:50 WITA
Simpan Sabu Dalam Jok Motor, Dua Pemuda Ditangkap

Simpan Sabu Dalam Jok Motor, Dua Pemuda Ditangkap

Kamis, 21 Januari 2021, 17:32 WITA
Bandar Togel Tertangkap Basah Jual Kupon di Warung

Bandar Togel Tertangkap Basah Jual Kupon di Warung

Kamis, 21 Januari 2021, 16:52 WITA
Kisah Tim Pemusalaran Jenazah Pasien Covid-19

Kasus Aktif dan Meninggal Terus Melonjak

Kamis, 21 Januari 2021, 15:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Komisi I Minta DPKPP Terbitkan Rekomendasi

Soal Lahan Kampung Rama dan Sekambing, Status APL Digenjot

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Resep Bakso Tahu Tanpa Daging Sederhana

Resep Bakso Tahu Tanpa Daging Sederhana

Minggu, 29 Desember 2019, 12:00 WITA
Polisi Pastikan Tak Ada Orang Terdampar di Pulau Birah-Birahan

Polisi Pastikan Tak Ada Orang Terdampar di Pulau Birah-Birahan

Jumat, 22 Januari 2021, 08:00 WITA
Pembatasan Jam Malam Memberatkan Usaha Kuliner

Kafe Dibolehkan Buka dengan Kapasitas Terbatas di Atas Pukul 20.00

Kamis, 21 Januari 2021, 20:00 WITA
99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

Kamis, 21 Januari 2021, 19:18 WITA
Simpan Ponsel Curian, Warga Loktuan Digelandang Polisi

Simpan Ponsel Curian, Warga Loktuan Digelandang Polisi

Kamis, 21 Januari 2021, 18:50 WITA
Simpan Sabu Dalam Jok Motor, Dua Pemuda Ditangkap

Simpan Sabu Dalam Jok Motor, Dua Pemuda Ditangkap

Kamis, 21 Januari 2021, 17:32 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.