BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang menemukan empat ASN positif narkoba usai pelaksanaan tes urine mendadak di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (18/12/2025).
Tes urine yang berlangsung selama sekitar 2,5 jam, mulai pukul 14.00 hingga 16.30 Wita, itu diikuti 253 aparatur dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni Dinas Perhubungan, Disdamkartan, Satpol PP, dan BPBD Kota Bontang.
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, dari hasil pemeriksaan, empat orang terdeteksi mengandung zat amfetamin dan metamfetamin yang mengindikasikan penggunaan narkoba jenis sabu.
“Empat pegawai, tiga berasal dari Disdamkartan dan satu orang dari Dinas Perhubungan,” ungkapnya.
BNNK Bontang selanjutnya akan menyerahkan hasil tes urine tersebut kepada Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Hasil tes urine akan kami serahkan ke BKPSDM. Setelah itu, baru dilakukan asesmen untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambah Lulyana.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bontang, Dasuki, mengatakan sanksi terhadap aparatur yang terindikasi menggunakan narkoba sepenuhnya diserahkan kepada BKPSDM.
“Sanksi pasti ada keputusannya. Kami serahkan ke BKPSDM untuk menindaklanjuti,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, BNNK Bontang menggelar tes urine mendadak kepada empat OPD saat kegiatan pengarahan Siaga Aparatur Pemerintah Jelang Akhir Tahun 2025 di Pendopo Wali Kota Bontang, Kamis (18/12/2025).
Empat OPD yang terlibat yakni Dinas Perhubungan, Disdamkartan, Satpol PP, dan BPBD Kota Bontang. Seluruh pegawai langsung diarahkan untuk menjalani tes urine.
Bahkan, pintu utama pendopo sempat ditutup sementara guna mencegah adanya pegawai yang berusaha menghindar.
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya deteksi dini untuk menekan peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan. “Ini juga bagian dari pengecekan kesehatan,” jelasnya. (*)






