• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Target PBB-P2 2026 Naik Jadi Rp62 Miliar, Bapenda Bontang Perpanjang Penghapusan Denda

by Redaksi Bontang Post
18 Desember 2025, 17:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Bapenda Bontang kemungkinan besar akan tetap melanjutkan pemberian stimulus penghapusan denda bagi wajib pajak bumi dan bangunan yang tertunggak. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Bapenda Bontang kemungkinan besar akan tetap melanjutkan pemberian stimulus penghapusan denda bagi wajib pajak bumi dan bangunan yang tertunggak. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menyusun proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026, salah satunya dari sektor pajak daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin, menyebut target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2026 dipatok sebesar Rp62.060.154.000. Angka ini meningkat dibanding APBD murni tahun sebelumnya yang sebesar Rp58 miliar.

“Target ini naik karena adanya stimulus yang diberikan kepada wajib pajak, salah satunya penghapusan denda bagi yang menunggak,” ujar Syahruddin.

Ia menjelaskan, kebijakan penghapusan denda PBB-P2 kemungkinan besar tetap dilanjutkan pada 2026. Sebelumnya, Bapenda telah memberlakukan penghapusan denda untuk tunggakan tahun 2018 hingga 2024.

Baca Juga:  Realisasi Pajak PBBP2 Sentuh Angka 89 Persen tapi Belum Capai Target

“Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat dan mendorong kepatuhan wajib pajak,” katanya. Penghapusan denda berlaku hingga akhir bulan ini.

Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, wajib pajak diminta mengisi surat permohonan yang telah disediakan serta melampirkan fotokopi KTP dan SPPT PBB.

Selain itu, Bapenda juga melakukan validasi data wajib pajak dengan menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM). Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan data objek dan kepemilikan pajak.

Hasil evaluasi sementara menunjukkan adanya penambahan sekitar dua ribu Nomor Objek Pajak (NOP) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Bapenda juga mengubah skema pengiriman Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Jika sebelumnya berbasis objek pajak, kini SPPT dikirim berdasarkan wajib pajak agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga:  Tunggakan Pajak PBB di Bontang Capai Rp30 Miliar

“Dengan skema ini, surat benar-benar sampai ke tangan wajib pajak. Lebih akurat,” jelasnya.

Sebelumnya, total tunggakan PBB-P2 yang tercatat di Bapenda mencapai sekitar Rp55,2 miliar. Tunggakan terbesar berada di Kelurahan Bontang Lestari dengan nilai mencapai Rp18 miliar. Untuk mengoptimalkan penagihan, Bapenda juga menggandeng pengurus RT dalam proses distribusi SPPT. (ak)

Tags: Pajak PBB
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

HGB Lahan HOP VII Kedaluwarsa Sejak 2019, Pemkot Bontang Ajukan Hak ke Negara

Next Post

Hasil Tes Urine, Empat ASN Pemkot Bontang Positif Narkoba

Related Posts

Piutang PBB-P2 Bontang Capai Rp59 Miliar, Dua Perusahaan Menunggak
Bontang

Piutang PBB-P2 Bontang Capai Rp59 Miliar, Dua Perusahaan Menunggak

22 Agustus 2026, 14:40
Pemkot Bontang Hapus Denda PBB-P2 100 Persen, Berlaku Sampai 15 Desember 2026
Bontang

Pemkot Bontang Hapus Denda PBB-P2 100 Persen, Berlaku Sampai 15 Desember 2026

21 Agustus 2026, 14:35
Tunggakan PBB-P2 Bontang Capai Rp55,2 Miliar, Bontang Lestari Paling Besar
Bontang

Tunggakan PBB-P2 Bontang Capai Rp55,2 Miliar, Bontang Lestari Paling Besar

19 Agustus 2025, 14:14
Pemkot Bontang Bebaskan Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun, Begini Cara Ajukannya
Bontang

Pemkot Bontang Bebaskan Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun, Begini Cara Ajukannya

19 Agustus 2025, 08:31
Isu Kenaikan PBB Mencuat, Pemkot Bontang Mulai Lakukan Kajian
Bontang

Isu Kenaikan PBB Mencuat, Pemkot Bontang Mulai Lakukan Kajian

14 Agustus 2025, 15:21
Pilkada Bontang, Pertarungan Melawan Mitos
Bontang

Realisasi Pajak PBBP2 Sentuh Angka 89 Persen tapi Belum Capai Target

6 Januari 2025, 13:50

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.