BONTANGPOST.ID, Bontang – Besaran Pajak Bumi Bangungan (PBB) menjadi perbincangan luas masyarakat. Di beberapa daerah PBB mengalami kenaikan. Di Kota Cirebon, misalnya. Kenaikan berlipat sampai 1.000 persen.
Di Pati, Jawa Tengah, kenaikan PBB sebesar 250 persen. Hal itu mendapat penolakan masyarakat berujung demonstrasi besar. Bahkan DPRD Pati menggulirkan hak angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo.
Isu besaran PBB pun merembet ke Bontang. Ditemui Kamis (14/8/2025), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Syahruddin, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan PBB di Bontang.
Meski begitu, pihaknya bakal melakukan kajian kenaikan PBB. Kajian ini, kata dia, harus melakukan pembaharuan terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang akan berpengaruh terhadap nilai PBB.
Ia memastikan saat ini masih memakai hitungan lama, yakni nilai NJOP dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Hasil dari perhitungan itu dikalikan 0,1 persen.
“NJOP kita masih berlaku yang lama. Kami belum melakukan pembaruan. Rencana baru menyusun kajian setelah anggaran perubahan (APBD Perubahan),” ucapnya saat ditemui Kamis (14/08/2025).
Nantinya hasil kajiannya di serahkan ke Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Saat ditanya berapa perkiraan kenaikannya, ia belum bisa memastikan.
Katanya, kedepan kenaikan PBB akan dibarengi dengan stimulus, melihat dari tingkat ekonomi masyarakat. Agar kenaikannnya tidak memberatkan.
“Kami sangat hati-hati melihat dinamika dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, kami perkirakan 2027 bisa diterapkan,” ungkapnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)







