BONTANGPOST.ID, Bontang – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) belum mencapai target.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Syakhruddin mengungkapkan, sebelumnya pihaknya menargetkan kontribusi pajak dari sektor ini sebesar Rp65,4 miliar dari total target keseluruhan pendapatan pajak Rp148,7 miliar.
“Realisasinya sekitar Rp58,2 miliar atau 89 persen,” ungkapnya.
Diakuinya, pajak dari sektor ini meningkat bila dibandingkan dengan tahun lalu. Namun nilainya tidak mencapai target yang ditetapkan. Pajak ini pun menjadi salah satu sektor yang tidak mencapai target dengan nilai cukup besar.
“Penyebabnya masih klasik. Berkaitan dengan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” ujar dia.
Adapun diketahui, pendapatan pajak di sektor ini masih didominasi dari perusahaan. Sementara dari masyarakat hanyaberkisar Rp6 miliar sampai Rp7 miliar.
Ia menuturkan bakal melakukan validasi. Begitupun dengan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Meski begitu, penyesuaian NJOP tidak serta merta membuat perubahan nilaipajak menjadi tinggi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami tetap memikirkan kemampuan masyarakat dalam membayar pajak,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan peningkatan pajak di sektor dapat meningkat seiring dengan adanya investasi dan industri baru. (*)