• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Piutang PBB-P2 Bontang Capai Rp59 Miliar, Dua Perusahaan Menunggak

by Redaksi Bontang Post
22 Agustus 2026, 14:40
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Piutang PBB-P2 di Bontang masih mencapai Rp59 miliar dengan pemberian relaksasi penghapusan denda ini diharapkan angkanya menurun. ADIEL KUNDHARA/KP

Piutang PBB-P2 di Bontang masih mencapai Rp59 miliar dengan pemberian relaksasi penghapusan denda ini diharapkan angkanya menurun. ADIEL KUNDHARA/KP

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST,ID, Bontang – Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Bontang mencapai sekitar Rp59 miliar. Menariknya, nilai tersebut berasal dari kelompok wajib pajak Buku 4 dan Buku 5 yang jumlahnya hanya 1.409 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Natalia Trisnawati mengatakan, jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan kelompok Buku 1, 2, dan 3 yang mencapai 48.075 SPPT. Namun, nilai pokok ketetapan pajaknya hanya sekitar Rp6,6 miliar.

“Buku 4 dan 5 itu jumlah SPPT-nya tidak terlalu banyak, tetapi nilai rupiahnya yang besar,” kata Natalia kepada Kaltim Post.

Kondisi tersebut membuat Bapenda tidak bisa hanya mengejar jumlah wajib pajak dalam upaya menekan piutang. Data dengan nilai ketetapan besar harus diperiksa satu per satu, termasuk memastikan status perusahaan, kepemilikan, hingga kondisi objek pajaknya.

Natalia menjelaskan, sebagian piutang besar tersebut berasal dari data lama hasil peralihan pengelolaan PBB-P2 dari KPP Pratama yang berlangsung sejak 1 Januari 2013.

Data hasil peralihan itu masih menjadi pekerjaan rumah Bapenda. Sebab, di dalamnya terdapat wajib pajak yang statusnya sudah berubah. Ada perusahaan yang masih beroperasi, sementara sebagian lainnya sudah tutup dan tidak lagi diketahui keberadaannya.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Bebaskan Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun, Begini Cara Ajukannya

“Data peralihan dari KPP Pratama memang masih menjadi pekerjaan yang harus kami selesaikan. Banyak yang berasal dari data lama,” ujarnya.

Dalam penelusuran piutang bernilai besar, Bapenda menemukan sejumlah nama perusahaan, di antaranya PT Melamin dan PT Barito Sahid. Kedua perusahaan tersebut disebut dalam data piutang yang masih harus diverifikasi dan dimutakhirkan.

Namun, Natalia belum merinci besaran tunggakan masing-masing perusahaan.

Selain badan usaha, terdapat pula wajib pajak perseorangan dengan objek pajak bernilai besar. Salah satunya pemilik lahan dengan luasan cukup besar di kawasan Gunung Elai.

Natalia menegaskan, tidak semua wajib pajak yang masuk Buku 4 dan Buku 5 bermasalah. Tingkat kepatuhan perusahaan secara umum justru disebut berada di kisaran 80 persen.

Artinya, besarnya piutang tidak seluruhnya disebabkan rendahnya kepatuhan wajib pajak. Sebagian berkaitan dengan data lama, perusahaan yang sudah tutup, perubahan kepemilikan, hingga objek pajak yang statusnya telah berubah.

Baca Juga:  Target PBB-P2 2026 Naik Jadi Rp62 Miliar, Bapenda Bontang Perpanjang Penghapusan Denda

“Yang kami kejar sekarang adalah memastikan mana yang memang masih aktif dan mana yang sudah tutup. Kalau sudah tidak ada, datanya harus dibekukan dan diproses untuk penghapusan,” tutur Natalia.

Bapenda Siapkan Cleansing Data

Persoalan data menjadi salah satu alasan angka piutang PBB-P2 masih terlihat besar. Sebab, nilai piutang akan tetap tercatat dalam sistem apabila data wajib pajak yang sudah tidak aktif belum dibersihkan.

Untuk itu, Bapenda menyiapkan program cleansing pajak. Program tersebut diarahkan untuk membenahi sekaligus menghapus data piutang yang sudah tidak relevan hingga ke dalam sistem.

Prosesnya tidak dilakukan sembarangan. Bapenda harus melakukan verifikasi lapangan, menyiapkan berita acara, serta melengkapi dokumen pendukung sebelum data diproses untuk penghapusan.

Di sisi lain, Bapenda tetap memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melunasi tunggakan melalui program relaksasi PBB-P2. Pemerintah Kota Bontang membebaskan sanksi administratif berupa bunga atas piutang PBB-P2, sementara pokok pajak tetap wajib dibayarkan.

Program tersebut diharapkan menjadi momentum bagi wajib pajak, termasuk badan usaha yang masih aktif, untuk menyelesaikan kewajibannya.

Baca Juga:  Tunggakan Pajak PBB di Bontang Capai Rp30 Miliar

Bapenda juga melakukan jemput bola melalui sosialisasi dan layanan di sejumlah lokasi publik agar masyarakat lebih mudah mengetahui jumlah tunggakan sekaligus melakukan pembayaran.

“Dengan relaksasi dan jemput bola, pembayaran dari masyarakat cukup signifikan. Kami terus mendekatkan pelayanan supaya wajib pajak tidak kesulitan,” terangnya.

Bapenda sebelumnya juga sempat menonaktifkan sejumlah data wajib pajak yang dinilai sudah tidak aktif. Namun, data tersebut kembali dibuka selama program relaksasi berlangsung agar tidak menghalangi wajib pajak yang ternyata masih ingin membayar pokok tunggakannya.

Natalia mengatakan pembenahan data Buku 4 dan Buku 5 akan dilakukan bersamaan dengan upaya meningkatkan pembayaran dari kelompok Buku 1, 2, dan 3.

Targetnya bukan sekadar mengurangi angka piutang dalam laporan. Bapenda ingin memastikan basis data pajak benar-benar menggambarkan wajib pajak dan objek pajak yang masih aktif serta memiliki kewajiban yang dapat ditagih.

“Cita-cita saya, pada 2028 minimal 50 persen sudah cleansing. Jadi target pajak kita benar-benar berasal dari data yang masih bisa dikontrol,” pungkas Natalia. (ak)

Tags: Pajak PBB
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

“Kalimantan Setengah Neraka”, DPR Desak Karhutla Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Next Post

Pemuda Bontang Tembus Kompetisi Internasional, Andre Nirvana Wakili Kaltim di Malaysia

Related Posts

Pemkot Bontang Hapus Denda PBB-P2 100 Persen, Berlaku Sampai 15 Desember 2026
Bontang

Pemkot Bontang Hapus Denda PBB-P2 100 Persen, Berlaku Sampai 15 Desember 2026

21 Agustus 2026, 14:35
Target PBB-P2 2026 Naik Jadi Rp62 Miliar, Bapenda Bontang Perpanjang Penghapusan Denda
Bontang

Target PBB-P2 2026 Naik Jadi Rp62 Miliar, Bapenda Bontang Perpanjang Penghapusan Denda

18 Desember 2025, 17:00
Tunggakan PBB-P2 Bontang Capai Rp55,2 Miliar, Bontang Lestari Paling Besar
Bontang

Tunggakan PBB-P2 Bontang Capai Rp55,2 Miliar, Bontang Lestari Paling Besar

19 Agustus 2025, 14:14
Pemkot Bontang Bebaskan Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun, Begini Cara Ajukannya
Bontang

Pemkot Bontang Bebaskan Denda PBB-P2 hingga Akhir Tahun, Begini Cara Ajukannya

19 Agustus 2025, 08:31
Isu Kenaikan PBB Mencuat, Pemkot Bontang Mulai Lakukan Kajian
Bontang

Isu Kenaikan PBB Mencuat, Pemkot Bontang Mulai Lakukan Kajian

14 Agustus 2025, 15:21
Pilkada Bontang, Pertarungan Melawan Mitos
Bontang

Realisasi Pajak PBBP2 Sentuh Angka 89 Persen tapi Belum Capai Target

6 Januari 2025, 13:50

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.