JAKARTA – M. Hatta Ali terpilih kembali sebagai ketua Mahkamah Agung (MA). Dalam pemilihan ketua MA Selasa (14/2), petahana ketua MA itu memperoleh 38 suara. Angka tersebut membawa pria yang akrab dipanggil Hatta Ali unggul jauh di atas hakim agung lain. Dia mengulang sukses pemilihan ketua MA lima tahun lalu dengan memenangkan pemilihan ketua MA dalam satu puturan.
Pada pemilihan ketua MA periode 2012 – 2017, Hatta Ali dipilih oleh 28 hakim agung. Perolehan suara tersebut sudah lebih dari cukup untuk mengantar pria kelahiran Parepare itu memenangi pemilihan ketua MA dalam satu putaran. “Kali ini naik sepuluh (suara),” ujar dia kemarin. Selain Hatta Ali, tiga nama hakim agung lain sempat muncul dalam pemilihan ketua MA kemarin. Yakni Andi Samsan Nganro, Suhadi, dan Mukti Arto.
Andi Samsan Nganro yang saat ini dipercaya sebagai hakim agung kamar pidana mendapat tujuh suara. Sedangkan Suhadi dan Mukti Arti masing-masing mendapat satu suara. Secara otomatis, Hatta Ali terpilih sebagai ketua MA. Dia menang telak atas hakim agung lainnya. Itu sekaligus membuktikan prediksi terpilihnya pria yang tahun ini berumur 47 tahun tersebut sebagai ketua MA periode 2017 – 2022.
Hatta Ali tidak mengelak, selama memimpin MA sejak 2012 masih banyak kekurangan. Catatan terhadap atribut peradilan di bawah naungan MA yang terjerat berbagai kasus pun tidak dia tapik. Termasuk di antaranya yang terjadi sepanjang tahun lalu. “Kami tidak tutup mata,” kata dia. Untuk itu, dengan kesempatan mejabat kembali sebagai ketua MA, dia berjanji bakal membenahi kekurangan tersebut.
Pengawasan maupun penertiban terhadap tindak tanduk atribut peradilan di bawah koordinasi MA akan terus dilakukan. Hatta Ali menjamin, komitmen MA selama ini bakal terus dijaga. Tujuannya tidak lain untuk merealisasikam visi serta misi MA yang tertuang dalam cetak biru pembaruan peradilan 2010 – 2035. Meski masih banyak catatan yang wajib jadi perhatian MA, dia menyatakan, kinerja MA pada masa kepemimpinannya juga patut diaprsiasi.
Di antaranya penanganan perkara oleh MA dan lembaga peradilan di bawahnya. Raihan positif yang dituangkan dalam laporan tahunan MA tersebut, kata Hatta Ali, harus terus dilanjutkan. Termasuk ketika dirinya masuk masa pensiun pada 2020. Terpilihnya Hatta Ali sebagai ketua MA tahun ini memang menempatkan dirinya sebagai ketua MA periode 2017 – 2022. Namun, besar kemungkinan dia harus turun dari posisi ketua MA pada 2020.
Sebab, tiga tahun ke depan usia Hatta Ali genap 70 tahun. “Dalam undang-undang, hakim agung pensium umur 70 tahun,” jelas dia. “Saya bisa jadi ketua MA karena saya adalah hakim agung,” tambahnya. Karena itu, dia bakal mematuhi undang-undang tersebut. Dengan begitu, pemilihan ketua MA periode selanjutnya tidak menunggu lima tahun. Ketika Hatta Ali pensiun, hakim agung yang bertugas harus memilih kembali ketua MA.
Menanggapi terpilihnya Hatta Ali sebagai ketua MA periode 2017 – 2022, Komisi Yudisial (KY) memberi dua catatan. Juru Bicara KY Farid Wajdi menyampaikan, catatan pertama berkaitan dengan reformasi peradilan. “MA harus melanjutkan program reformasi peradilan yang sudah disusun,” ungkap pria yang akrab dipanggil Farid itu. Salah satu yang patut jadi perhatian MA adalah perbaikan budaya organisasi dan sumber daya untuk menggenjot reformasi peradilan.
Catatan kedua, sambung Farid, MA harus membuka diri dan memperhatikan aspirasi publik. “Dengan banyak OTT terhadap aparat peradilan selama 2016, sebaiknya MA membuka diri,” terang dia. Dengan begitu, MA dapat menjadikan aspirasi publik sebagai salah satu bahan pertimbangan guna memperbaiki kinerja mereka. Menurut Farid setiap aspirasi publik harus ditanggapi positif. Sehingga menjadi cambuk MA untuk terus meningkatkan kinerja. (syn/)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: