• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Kurang SDM, Banyak Pengadilan Gunakan Hakim Tunggal

by M Zulfikar Akbar
28 Februari 2019, 14:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
ILustrasi.

ILustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di posisi hakim menjadi masalah yang tengah dihadapi jajaran peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung (MA). Imbasnya, di beberapa tempat, pengadilan diperbolehkan menggelar sidang dengan sistem hakim tunggal.

Ketua MA Hatta Ali mengatakan, jumlah pengadilan di tanah air terus bertambah. Hal itu seiring dengan tren pemekaran daerah yang banyak terjadi dalam beberapa tahun lalu. Tanggungan pembentukan pengadilan di kabupaten/kota baru masih berlangsung hingga saat ini.

Di bulan Oktober 2018 lalu, MA bahkan baru saja mengesahkan 85 pengadilan baru di seluruh Indonesia. Di situ, kekurangan SDM hakim masih terjadi. “Jangankan pengadilan baru, pengadilan lama pun sudah mohon ijin ke MA supaya diijinkan bersidang dengan hakim tunggal,” ujarnya pada sidang tahunan MA tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, kemarin (27/2).

Baca Juga:  Nominal Tarif Kembali ke Aturan Lama, BPJS Kesehatan Terancam Terus Defisit

Berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak jarang pengadilan di daerah hanya memiliki tiga hakim saja. Jumlah itu sangat tidak ideal. Sebab, sebagaimana ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan (2) UU Kekuasaan Kehakiman, susunan hakim terdiri dari satu hakim ketua dan dua hakim anggota.

Imbasnya, kata Hatta Ali, pihaknya terpaksa banyak menerbitkan surat ijin bersidang dengan hakim tunggal. “Kalau tidak begitu ga sidang-sidang. Apalagi kalau anggota hakim perempuan, dua hamil ga bisa kerja cuti melahirkan,” imbuhnya.

Ali menilai cara tersebut sebagai solusi yang bisa dilakukan. Sementara untuk penambahan hakim, sebetulnya sudah dilakukan melalui skema pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2017 lalu. Di mana ada sekitar 1600 calon hakim yang berhasil direkrut.

Baca Juga:  Komunitas Pasien Cuci Darah Kembali Gugat Perpres BPJS Ke MA

Hanya saja, lanjut dia, para calon hakim itu belum bisa ditugaskan. Saat ini, mereka masih menjalani pelatihan calon hakim. “Yang pelatihan siap tiga tahun. Sekarang dalam pelatihan. Itu yg diharapkan selesai baru dibagi,” kata pria asal Parepare tersebut.

Oleh karena itu, ke depan, Ali berharap agar skema perekrutan hakim bisa dilakukan setiap tahun. Sehingga terjadi kesinambungan. “Kalau bisa tiap tahun ada termasuk pegawai,” tandasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya meminta dukungan dari lembaga peradilan dalam mewujudkan kesejahteraan. Jokowi menilai peradilan turut menjadi kunci kemajuan.

Salah satu kemajuan yang disinggungnya ialah mengenai kemudahan berusaha di Indonesia yang dinilai semakin baik dengan indikator peringkat yang semakin beranjak naik. Semula, Indonesia hanya berada pada peringkat 120 dunia dalam indeks kemudahan berusaha. Kini, dengan segala perbaikan dan perubahan, Indonesia sudah berada di peringkat ke-73.

Baca Juga:  Waduh.. Ucapan Maruli Melecehkan MA, Tumpa: Jangan Cari Kambing Hitam

“Kepastian hukum turut akan membentuk iklim usaha yang positif dan melahirkan kemajuan dalam ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga berharap agar seluruh pihak bersinergi untuk saling menguatkan peranan pemerintah dan lembaga peradilan dalam mewujudkan cita-cita negara hukum. “Dengan sinergi yang kuat kita lanjutkan pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan. ,” ucap Presiden. (Far/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: hakimmahkamah agungpengadilan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Duh! Jaminan Kesehatan Guru Swasta Terbentur Regulasi

Next Post

Penerbitan E-KTP WNA Baru Ditunda

Related Posts

MA: Putusan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Berlaku Sejak 27 Februari
Nasional

Komunitas Pasien Cuci Darah Kembali Gugat Perpres BPJS Ke MA

20 Mei 2020, 12:30
MA: Putusan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Berlaku Sejak 27 Februari
Nasional

MA: Putusan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Berlaku Sejak 27 Februari

11 Maret 2020, 13:00
Anggaran BPJS untuk PBI Sudah Cair Rp 14,7 Triliun
Nasional

Nominal Tarif Kembali ke Aturan Lama, BPJS Kesehatan Terancam Terus Defisit

10 Maret 2020, 11:09
Utang BPJS Kesehatan Membengkak, Kini Menjadi Rp 21 T
Nasional

Sah! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

9 Maret 2020, 19:30
Loh Kok Bisa? Terdakwa Narkotika Kabur di Pengadilan
Kaltim

Loh Kok Bisa? Terdakwa Narkotika Kabur di Pengadilan

13 Desember 2019, 14:00
Unsur SARA Vonis Dhani Diragukan
Nasional

Unsur SARA Vonis Dhani Diragukan

30 Januari 2019, 15:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.