Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 20 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Kurang SDM, Banyak Pengadilan Gunakan Hakim Tunggal

Reporter: M Zulfikar Akbar
Kamis, 28 Februari 2019, 14:00 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Kurang SDM, Banyak Pengadilan Gunakan Hakim Tunggal

ILustrasi.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di posisi hakim menjadi masalah yang tengah dihadapi jajaran peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung (MA). Imbasnya, di beberapa tempat, pengadilan diperbolehkan menggelar sidang dengan sistem hakim tunggal.

Ketua MA Hatta Ali mengatakan, jumlah pengadilan di tanah air terus bertambah. Hal itu seiring dengan tren pemekaran daerah yang banyak terjadi dalam beberapa tahun lalu. Tanggungan pembentukan pengadilan di kabupaten/kota baru masih berlangsung hingga saat ini.

Di bulan Oktober 2018 lalu, MA bahkan baru saja mengesahkan 85 pengadilan baru di seluruh Indonesia. Di situ, kekurangan SDM hakim masih terjadi. “Jangankan pengadilan baru, pengadilan lama pun sudah mohon ijin ke MA supaya diijinkan bersidang dengan hakim tunggal,” ujarnya pada sidang tahunan MA tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, kemarin (27/2).

Berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak jarang pengadilan di daerah hanya memiliki tiga hakim saja. Jumlah itu sangat tidak ideal. Sebab, sebagaimana ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan (2) UU Kekuasaan Kehakiman, susunan hakim terdiri dari satu hakim ketua dan dua hakim anggota.

Baca Juga:  Loh Kok Bisa? Terdakwa Narkotika Kabur di Pengadilan

Imbasnya, kata Hatta Ali, pihaknya terpaksa banyak menerbitkan surat ijin bersidang dengan hakim tunggal. “Kalau tidak begitu ga sidang-sidang. Apalagi kalau anggota hakim perempuan, dua hamil ga bisa kerja cuti melahirkan,” imbuhnya.

Ali menilai cara tersebut sebagai solusi yang bisa dilakukan. Sementara untuk penambahan hakim, sebetulnya sudah dilakukan melalui skema pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2017 lalu. Di mana ada sekitar 1600 calon hakim yang berhasil direkrut.

Hanya saja, lanjut dia, para calon hakim itu belum bisa ditugaskan. Saat ini, mereka masih menjalani pelatihan calon hakim. “Yang pelatihan siap tiga tahun. Sekarang dalam pelatihan. Itu yg diharapkan selesai baru dibagi,” kata pria asal Parepare tersebut.

Oleh karena itu, ke depan, Ali berharap agar skema perekrutan hakim bisa dilakukan setiap tahun. Sehingga terjadi kesinambungan. “Kalau bisa tiap tahun ada termasuk pegawai,” tandasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya meminta dukungan dari lembaga peradilan dalam mewujudkan kesejahteraan. Jokowi menilai peradilan turut menjadi kunci kemajuan.

Baca Juga:  Hatta Ali Pimpin MA Sampai 2020

Salah satu kemajuan yang disinggungnya ialah mengenai kemudahan berusaha di Indonesia yang dinilai semakin baik dengan indikator peringkat yang semakin beranjak naik. Semula, Indonesia hanya berada pada peringkat 120 dunia dalam indeks kemudahan berusaha. Kini, dengan segala perbaikan dan perubahan, Indonesia sudah berada di peringkat ke-73.

“Kepastian hukum turut akan membentuk iklim usaha yang positif dan melahirkan kemajuan dalam ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga berharap agar seluruh pihak bersinergi untuk saling menguatkan peranan pemerintah dan lembaga peradilan dalam mewujudkan cita-cita negara hukum. “Dengan sinergi yang kuat kita lanjutkan pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan. ,” ucap Presiden. (Far/jpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: hakimmahkamah agungpengadilan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan10Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Kamis, 19 Mei 2022, 13:30 WITA
Jokowi Bolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Jokowi Bolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu, 18 Mei 2022, 07:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Kecanduan Gim Online, Dua Bocah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Kecanduan Gim Online, Dua Bocah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Senin, 16 Mei 2022, 14:30 WITA
Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Orang Meninggal

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Orang Meninggal

Senin, 16 Mei 2022, 13:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Penerbitan E-KTP WNA Baru Ditunda

Penerbitan E-KTP WNA Baru Ditunda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.