Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 4 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Loh Kok Bisa? Terdakwa Narkotika Kabur di Pengadilan

Reporter: M Zulfikar Akbar
Jumat, 13 Desember 2019, 14:00 WITA
dalam Kaltim
Reading Time: 3 mins read
A A
Mengenakan baju rompi tahanan, Syamsul Fajri alias Ancu (dudu dua kiri) terekam CCTV PN Samarinda. Ia beberapa kali menoleh ke belakang dan ke samping. Dia juga gelisah. (prokal)

Mengenakan baju rompi tahanan, Syamsul Fajri alias Ancu (dudu dua kiri) terekam CCTV PN Samarinda. Ia beberapa kali menoleh ke belakang dan ke samping. Dia juga gelisah. (prokal)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Sidang yang bertumpuk dan pengunjung yang padat di Ruang Soebekti, Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Selasa sore (10/12/2019), dimanfaatkan Syamsul Fajri alias Ancu untuk lari dari proses hukum yang dijalaninya dua bulan terakhir.

Pemuda 22 tahun yang tersandung kasus narkotika itu sukses membuat geger seantero PN Samarinda.

Padahal hari itu, sidang yang dijalani Ancu bakal memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Saiful Adenan, beskal dari Kejati Kaltim atas kepemilikan 0,52 gram sabu-sabu. Jaksa Saiful menuturkan, Ancu tak menunjukkan gelagat yang aneh. Dia bersama sembilan tahanan lain dikawal dua sipir kejaksaan dan dua polisi bersenjata lengkap.

Tangannya diborgol dan mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan kejaksaan. Ancu kemudian diantar ke ruang sidang dan dijejer di kursi yang disediakan. “Beberapa kali memang dia batuk-batuk dan berjalan ke arah jendela ruang sidang, meludah saja dan saya suruh untuk enggak grasak-grusuk di ruang sidang,” tuturnya ketika dikonfirmasi media ini, kemarin (11/12/2019).

Dari kasus narkotika itu, Ancu terjerat bersama Suwandi. Karena berkas mereka terpisah sidangnya pun digelar bergantian. Memang, nyaris 60 menit, sembilan tahanan lain menunggu giliran sidang. Nah, sidang yang digelar sore hari itu memang cukup banyak memantik pengunjung. Karena menyangkut pembacaan vonis selama 4 bulan pidana penjara dari kasus dugaan Informasi Transaksi Elektronik (ITE) penghina Presiden RI Joko Widodo yang menyeret Nugrasius jadi pesakitan.

Baca Juga:  Beraksi di Taman Bersemi, Dua Penjahat Narkoba Tangkap

Ruang sidang pun sesak dihuni pengunjung hingga di depan ruang sidang. Nah, menurut Saiful, Ancu dijadwalkan menjalani sidang selepas tuntutan ke Suwandi dibacakan. “Habis kasus ITE itu, Suwandi yang sidang saya tuntut delapan tahun pidana penjara. Selesai Suwandi, rencananya dia (Syamsul Fajri),” akunya.

Saat gilirannya, perkara Ancu yang bernomor 1001/Pid.sus/2019/PN SMR disidangkan di depan majelis hakim yang dipimpin Hasrawati Yunus bersama Deky Velix Wagiju dan Parmatoni, Ancu justru menghilang dari kawasan peradilan tingkat I di Jalan M Yamin, Samarinda, itu. “Sempat cari tapi enggak ada. padahal sidang tuntutan Suwandi enggak sampai 10 menit,” jelasnya. Terpisah, Supratini, pengacara prodeo yang mendampingi Syamsul Fajri, memang merasa janggal dengan kliennya hari itu.

Menurut dia, Ancu terkesan gelisah dan selalu memantau sekeliling. “Memang dua kali dia ke jendela, meludah. Sempat saya tegur untuk tenang di ruang sidang,” akunya. Kejanggalan lain, menurut Tini, begitu dia disapa, sejak perkara ini bergulir pada 30 Oktober 2019, dan dia ditunjuk memberikan bantuan hukum untuk warga Mangkupalas, Samarinda Seberang, itu tak pernah ada satu pun sanak saudara atau kerabat dari terdakwa yang hadir ke persidangan.

Baca Juga:  Dilaporkan Bertikai, Tertangkap Kantongi Narkoba

“Enggak ada dan dia (Ancu) diam juga,” lanjutnya.

Kejati Kaltim pun sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari keberadaan pemuda 22 tahun itu. “Sudah koordinasi dengan polisi, kami juga bakal evaluasi agar penjagaan lebih diperketat,” ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kaltim Abdul Farid, kemarin. Media ini menilik rekaman CCTV PN Samarinda ketika kaburnya Ancu yang memanfaatkan kelengahan pengawalan.

Dari rekaman itu, dia sudah duduk di ruang sidang Soebekti PN Samarinda sejak Pukul 16.10 Wita. Di awal, dia duduk di tengah diapit tahanan lain. Sekitar 30 menit menunggu sidang, gelagatnya mulai tampak. Sesekali dia melirik ke sekitar dan pergi ke jendela di sisi kirinya dan kembali duduk di kursinya semula. Sekitar pukul 16.40 Wita, dia tiba-tiba berpindah duduk ke arah yang tak terjangkau CCTV sehingga hanya kakinya yang tampak.

Baca Juga:  Pengguna Sabu Kembali Dibekuk

Tak lama berselang, sidang dugaan ITE itu selesai bergulir dan tak lagi tampak dalam jangkauan CCTV tepat ketika seorang sipir menghampiri Nugrasius untuk dikawal ke ruang tahanan PN.

Bergeser ke CCTV di pelataran parkir PN Samarinda yang terekam sekitar pukul 16.50 Wita, Ancu justru terlihat tak lagi terborgol dan tak pula mengenakan rompi tahanan kejaksaan. Tapi, tangan kirinya sekilas terlihat disembunyikan di dalam kaus lengan panjang yang dikenakannya saat itu.

Beberapa sekuriti di PN pun mengaku sempat melihat pemuda yang gelagat jalannya dirasa janggal hendak keluar dari kawasan PN Samarinda dan menyeberang jalan. Merasa curiga, mereka sempat berupaya mengejar, tapi Ancu terlalu jauh untuk dijangkau. Apalagi, kala itu jalannya cukup macet. “Kami pikir dia habis curi barang di sekitar sini,” ucap sekuriti yang enggan namanya dituliskan. (*/ryu/riz/k8/prokal)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: narkobapengadilan
PindaiBagikan82Tweet51Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Tersangka ditahan di Mapolres Bontang

IRT di Gunung Telihan Jual Narkoba, Polisi Sita Satu Bal Sabu

Selasa, 31 Januari 2023, 21:46 WITA
Transaksi Sabu Libatkan Anak-anak 1

Transaksi Sabu Libatkan Anak-anak

Selasa, 31 Januari 2023, 18:23 WITA
Kedua tersangka ditahan di Mapolres  Bontang

Dua Bulan Diintai, Pembeli dan Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Januari 2023, 22:12 WITA
Polres Bontang lakukan tes urine untuk anggota opsnal

Belasan Anggota Opsnal Polres Bontang dan Polsek Dites Urine Mendadak

Rabu, 25 Januari 2023, 13:11 WITA
Tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Sabtu, 21 Januari 2023, 08:24 WITA
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Komisaris Roganda (kemeja putih) memastikan pihaknya akan menyiapkan tim kesehatan untuk tersangka RW (tengah) yang sedang hamil empat bulan.

Bumil Nekat Jadi Kurir Sabu

Rabu, 18 Januari 2023, 14:16 WITA
Postingan Selanjutnya
Pengerjaan pemasangan pipa air minum milik PDAM Tirta Taman mengakibatkan arus lalu lintas tersendat meskipun sebagian kawasan telah ditutup bekas galiannya. (Adiel Kundhara/KP)

Bekas Galian Proyek Pipa PDAM Hanya Disemenisasi

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 2

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Tahun ini pembangunan turap berada di dua kelurahan yakni Gunung Elai dan Api-Api

Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar

Kamis, 2 Februari 2023, 12:00 WITA
Trotoar Jalan Ahmad Yani diperbaiki tahun ini

Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini

Sabtu, 4 Februari 2023, 13:48 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
Deretan rumah di kawasan Pantai Harapan akan ditata ulang agar kondisi lingkungan menjadi lebih rapi.

Permukiman Kumuh di Prakla Bakal Ditata, Masterplan dan DED Butuh 1,5 Miliar

Sabtu, 4 Februari 2023, 11:29 WITA
Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu 3

Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu

Sabtu, 4 Februari 2023, 10:05 WITA
SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru 4

SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru

Sabtu, 4 Februari 2023, 08:24 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development