Komitmen dan Peduli Terhadap Lingkungan
SAMARINDA – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih dua penghargaan sekaligus dalam acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia Tahun 2017 di Samarinda. Pupuk Kaltim kembali meraih Proper Daerah (Proporda) peringkat Emas dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Perusahaan Pembina Adiwiyata. Penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan diterima oleh Direktur Produksi Pupuk Kaltim Bagya Sugihartana pada Selasa (13/6) di Gedung Olah Bebaya Samarinda.
Bagya Sugihartana mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan wujud nyata komitmen dan kepedulian terhadap lingkungan secara berkesinambungan. “Pupuk Kaltim secara konsisten telah menunjukkan keunggulan lingkungan, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggungjawab terhadap masyarakat,” kata Bagya. Bagya berharap agar seluruh insan Pupuk Kaltim dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja di bidang lingkungan hidup agar lingkungan di sekitar perusahaan tetap lestari hingga generasi mendatang serta dapat mempertahankan prestasi ini hingga tingkat nasional.
Ia juga menyatakan rasa syukur bahwa Pupuk Kaltim tahun ini berhasil meraih Properda Emas untuk yang kedua kalinya. “Saya ucapankan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang telah mendukung pencapaian ini, terutama kepada pembina yaitu BLH Kota Bontang dan BLH Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Properda emas kali ini merupakan kali kedua, setelah tahun 2016 lalu juga menerima penghargaan serupa. Pupuk Kaltim berhasil meraih peringkat emas berarti Pupuk Kaltim telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan lebih dari taat dan terus menerus memperbaiki kinerja di bidang lingkungan hidup dan melakukan upaya-upaya yang berguna bagi kepentingan masyarakat di sekitar perusahaan.
Penyerahan Proper Daerah merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Dunia Tahun 2017 tingkat Provinsi Kaltim dengan tema Menyatu dengan Alam (Connecting People to Nature).
Properda merupakan program dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang setiap tahun diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan dengan mentaati semua peraturan lingkungan hidup yang berlaku, mengkonservasi dan mengefisiensikan penggunaan sumber daya alam (air dan energi), menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan melaksanakan community development (comdev). (nav/ra/adv)







