• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Hetifah dan Isran Noor Sepakat Dukung Afirmasi Guru Honorer Senior Menjadi PPPK

by BontangPost
25 Maret 2021, 17:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Hetifah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan dari beberapa pemerintah provinsi guna membahas pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN.

Hetifah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan dari beberapa pemerintah provinsi guna membahas pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN.

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Honorer Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan dari beberapa pemerintah provinsi guna membahas pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN, Selasa (23/3/2021).

Hadir fisik dalam rapat tersebut Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur Diddy Rusdiansyah. Selain itu, hadir juga perwakilan dari Pemerintah Provinsi Papua, Banten, serta secara virtual perwakilan Pemerintah Provinsi NTT, Banten, Papua, dan Jawa Timur.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, selama ini, gaji guru honorer di Kalimantan Timur sudah dianggarkan melalui APBD dan dana BOS. “Pemprov Kaltim sudah menganggarkan gaji guru honorer untuk 2513 orang sebesar 89 M. Selain itu, terdapat 2453 guru honorer lainnya yang digaji dengan menggunakan BOS nasional dan daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Hetifah Dorong Guru dan Tenaga Kependidikan yang Lama Mengabdi Diangkat PNS Tanpa Tes

Isran mengatakan bahwa Pemerintah Pusat telah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali terkait perekrutan guru dan tenaga kependidikan melalui jalur PPPK. “Sosialisasi telah diadakan baik luring dan daring dengan narasumber dari Kemenkeu, Kemenpan-RB, Kemendikbud, dan BKN, yang menyatakan bahwa gaji GTK dari jalur PPPK akan dianggarkan dari APBN melalui mekanisme DAU. Namun demikian, hingga kini kami belum mendapatkan dokumen legal formal terkait hal tersebut”, jelasnya.

Ia mengatakan bahwa informasi terebut hanya disampaikan secara lisan. Selain itu, Isran Noor juga menyampaikan bahwa sebaiknya guru-guru honorer yang telah mengadi dalam jangka waktu tertentu dapat diangkat menjadi guru PPPK tanpa harus melalui serangkaian tes.

“Mereka sudah jelas mengabdi dan berbuat, tidak perlu diragukan lagi pengalaman dan kemampuannya. Yang dikhawatirkan adalah jika mereka harus bersaing dengan SDM yang muda, bisa jadi mereka tidak mendapat kesempatan. Apalagi beberapa juga ada yang mengalami kesulitan dalam mengoperasikan computer,” terangnya.

Baca Juga:  Aspirasi Hetifah, Berikan Bantuan Sarana Olahraga ke 10 Lembaga

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI asal Kaltim Hetifah Sjaifudian menyampaikan apresiasinya. “Terima kasih kepada Pak Gubernur Isran Noor yang telah jauh-jauh datang ke Jakarta untuk menghadiri RDPU kali ini, membuktikan komitmen Beliau yang luar biasa terhadap pendidikan Kaltim. Terima kasih juga kepada Pak Anwar Sanusi selalu Kadisdik Kaltim dan Pak Diddy Rusdiansyah selaku Kepala BKD Kaltim yang sudah mendampingi, saya harap dengan begini kita semua bisa satu mindset dan tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi,” ujarnya.

Menanggapi paparan Isran Noor, Hetifah mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada Mendikbud terkait perlunya dokumen legal formal terkait penganggaran GTK PPPK. “Hal ini telah saya sampaikan di raker lalu kepada Mas Menteri, bahwa selain sosialisasi lisan harus ada dokumen legal terkait ini agar kepala daerah tidak memiliki keraguan lagi. Apalagi ada juga permendagri terkait PPPK yang telah terbit sebelumnya yang memungkinkan terjadinya kerancuan,” paparnya.

Baca Juga:  Bahasa Daerah Kaltim Dinilai Terancam Punah, Hetifah Buka Suara

Senada dengan Isran Noor, Hetifah juga berharap jika guru-guru dengan masa pengabdian tertentu dapat mendapatkan afirmasi. “Saat ini sudah ada afirmasi dari pemerintah yang memberikan tambahan nilai 15% terhadap guru honorer yang telah mengabdi selama tiga tahun ke atas. Namun demikian, alangkah lebih baik jika guru-guru yang lebih senior, misalnya yang sudah 5 atau 10 tahun mengabdi diberikan afirmasi lebih jauh.” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: hetifah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PT Pamapersada Peduli Keselamatan Lalu Lintas, Salurkan Rambu dan CCTV ke Polres Bontang

Next Post

50 Anggota TKBM Loktuan Divaksin Akhir Pekan

Related Posts

Ketua Komisi X DPR Ingatkan Sekolah di Bontang Jujur Isi Dapodik, Poles Data Hambat Bantuan
Bontang

Ketua Komisi X DPR Ingatkan Sekolah di Bontang Jujur Isi Dapodik, Poles Data Hambat Bantuan

19 Desember 2025, 15:24
Masuk Sekolah Jam 5, Hetifah Minta Gubernur Beri Contoh
Kaltim

Masuk Sekolah Jam 5, Hetifah Minta Gubernur Beri Contoh

3 Maret 2023, 15:30
Hetifah Serap Aspirasi Warga Kaltim melalui Diskusi Virtual
Nasional

Bahasa Daerah Kaltim Dinilai Terancam Punah, Hetifah Buka Suara

23 Februari 2022, 19:00
Hetifah Serap Aspirasi Warga Kaltim melalui Diskusi Virtual
Bontang

Serap Aspirasi Pendidikan Bontang, Hetifah; Mahasiswa Bisa Magang di DPR

4 Agustus 2021, 21:35
Kepala Daerah Ragu Buka Formasi PPPK, Hetifah : Terbitkan Permendikbud Terkait Sumber Pembiayaan
Nasional

Kepala Daerah Ragu Buka Formasi PPPK, Hetifah : Terbitkan Permendikbud Terkait Sumber Pembiayaan

12 Maret 2021, 10:00
Hetifah Dorong Guru dan Tenaga Kependidikan yang Lama Mengabdi Diangkat PNS Tanpa Tes
Nasional

Hetifah Dorong Guru dan Tenaga Kependidikan yang Lama Mengabdi Diangkat PNS Tanpa Tes

14 Januari 2021, 20:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.