Hilangnya Rasa Aman dalam Masyarakat Kapitalis

Nurul Inayah, SEI

 

Kejahatan dalam bentuk premanisme, kekerasan, kerusuhan maupun pemalakan tak kunjung terhenti. Masyarakat terus dihantui rasa tidak aman dengan meningkatnya rangkaian tindak kekerasan. Kasus terakhir pembunuhan yang dilakukan kawanan perampok di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (28/12/2016) dini hari dinilai sadis. Pasalnya, pelaku sengaja menumpuk 11 orang di dalam sebuah kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter tanpa ventilasi selama sekitar 17 jam.

Makin maraknya tindak kriminalitas yang berseliweran silih berganti menghiasi media online dan offline yang ada dalam negeri, terjadi akibat terpuruknya nilai-nilai sosial ditengah masyarakat. Tampak dari makin maraknya tindak pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak. Masyarakat pun gampang melampiaskan amarah melalui kekerasan.

Dalam kasus lain, tindakan nekat menyerang aparat kepolisian menjadi pertanda hilangnya wibawa aparat keamanan dimata pelaku kejahatan. Mereka tidak takut manargetkan polisi sebagai korban. Hal itu juga menjadi bukti bahwa hukum sudah tidak lagi ditakuti oleh para pelaku. Terbukti, dalam penjara masih banyak terpidana yang masih bisa menjalankan bisnis narkoba.

Muncul pertanyaan besar, ada apa dengan manusia dinegeri ini? Kenapa negeri yang penduduknya sejak dulu dikenal dengan kelemahlembutan dan kesopanannya berubah menjadi brutal, kasar, sadis dan tidak beradab?

Perubahan sikap seseorang tidak lepas dari kondisi lingkungan tempat tinggalnya dan sistem yang berlaku di negeri tersebut. Karena peraturan dan perasaan yang ada di masyarakat akan memberikan pengaruh terhadap perilaku dan gaya berfikir seseorang. Apalagi jika seseorang belum memiliki pondasi pemikiran sendiri maka akan mudah terombang-ambing oleh keadaan. Selain itu, sistem yang menaungi Negara ini berandil besar dalam pembentukan karakter seseorang.

Sistem kapitalis yang melingkupi negeri ini mengajarkan untuk melepaskan agama dalam kehidupan sehari-hari, dan berdampak pada tumbuhnya sikap yang jauh dari nilai-nilai spiritualitas. Padahal, pada dasarnya jiwa kemanusian yang ada dalam diri manusia akan tumbuh subur ketika dipupuk oleh keimanan, kesadaran akan pengawasan Allah dan pertanggungjawabannya di akhirat kelak.

Maka, harus ada pembinaan dari Negara dan dukungan dari masyarakat maupun lingkungan untuk menjadi baik sekaligus mengajak kepada kebaikan. Sehingga yang tumbuh kemudian adalah sikap saling menyayangi, memaafkan, saling menjaga keamanan dan ukhuwah.

Adapun faktor lain yang mempengaruhi tindak kriminal yang seolah tidak ada henti-hentinya, adalah sistem sanksi yang ada dinegeri ini. Sistem sanksi yang ada tidak menimbulkan efek jera ataupun rasa takut pada pelaku kejahatan. Sehingga, pelaku kejahatan berani untuk mengulangi tindak kejahatan tersebut. Sebagai contoh, dalam KUHP Pasal 284, perzinaan (persetubuhan diluar nikah) akan dikenakan sanksi bila dilakukan oleh pria dan wanita yang telah menikah. Itupun jika ada pengaduan dari pihak yang dirugikan.

Artinya, jika perzinaan itu dilakukan oleh bujang-bujang, suka sama suka, maka pelaku tidak dikenakan sanksi. Akibatnya, free seks menjadi legal, hamil diluar nikah menjadi biasa, bahkan aborsi bukan hal tabu untuk dilakukan. Contoh lain, ketika batasan kepornoan samar, bahkan kepornoan yang jelas pun dikecualikan (seperti dalam pentas-pentas seni), hal itu akan berdampak pada pelecehan terhadap perempuan, mulai dari pelecehan ringan hingga pemerkosaan.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 340 disebutkan bahwa pembunuhan dengan sengaja dan dengan direncanakan dikenai hukuman mati atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun. Namun, pada prakteknya hukumnya mati bagi pelaku pembunuhan di negeri ini masih sangat jarang dilaksanakan. Ambil contoh, pembunuhan sadis Engeline Margriet Megawe dimana pelakunya hanya dijatuhi hukuman seumur hidup.

Adapun dalam Islam, hukum persanksian berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Dimana membuat jera pelaku kejahatan dan mencegah masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal.

Sebagai contoh; pelaku pembunuhan yang disengaja dan dilakukan orang yang sudah baligh dan tidak dimaafkan oleh ahli waris korban, maka akan dijatuhi hukuman qishos. Jika dimaafkan pelaku wajib membayar diyat 100 ekor unta, 40 ekor diantaranya bunting. Adapun pembunuhan karena salah maka diyatnya 100 ekor unta atau 1000 dinar.

Sedemikian berharganya nyawa seorang Muslim dalam pandangan Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya: “Pembunuhan seorang Muslim lebih agung disisi Allah daripada lenyapnya dunia ini” (HR. an Nasai). Inilah sanksi yang diberikan Allah kepada pelaku pembunuhan. Sanksi yang memberikan efek jera bagi manusia untuk melakukannya. Serta tidak diskriminatif.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah karena mereka menegakkan hukuman atas orang-orang lemah, tetapi membiarkan orang-orang kuat. Demi Allah, jika Fatimah mencuri, pasti aku memotong tangannya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Wallahu a’lam.

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor