IDENTITAS tenaga psikolog yang melakukan pemeriksaan psikologis kesehatan rohani atau kesehatan jiwa pada bakal pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 akan dirahasiakan. Tujuannya untuk menghindari adanya intervensi dalam pemeriksaan yang dilakukan. Hal ini diungkapkan Nuraida, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Kaltimtara
“Karena belajar dari pengalaman sebelum-sebelumnya, ada upaya-upaya intervensi yang dilakukan dalam pemeriksaan kesehatan rohani yang dilakukan. Untuk itu pemilihan tenaga psikolog juga akan kami lakukan pengacakan,” ujar Nuraida dalam Sosialisasi Pencalonan dan Standar Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Jumat (5/1) kemarin.
Dia menerangkan, terdapat lima aspek kesehatan yang akan diperiksa oleh tenaga psikolog. Di antaranya yaitu intelektualitas, regulasi diri dan emosi, harapan hidup, pemberdayaan potensi diri, serta kesesuaian sikap dengan norma.
“Kesehatan jiwa adalah kondisi di mana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial. Sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mempu memberikan kontribusi untuk komunitasnya,” jelasnya.
Sementara itu, dalam pemeriksaan kesehatan bebas narkoba, tes urine menjadi metode pemeriksaan awal yang akan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini sesuai dengan prosedur pemeriksaan yang ada di BNN.
Kepala BNN Provinsi (BNNP) Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono menyatakan, kegiatan pemeriksaan urine ini sudah terjadwal di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim. Dalam hal ini, BNNP tinggal menyesuaikan saja. Dalam hal ini, BNNP sendiri yang melaksanakan kegiatan tes urine.
“Sementara ini kami tes urine dulu. Kalau dalam pelaksanaan nanti ada hal-hal yang mungkin diperlukan, misalnya tes rambut ya akan dilakukan tes rambut. Tapi kalau cukup tes urine ya tes urine saja,” kata Haryono kepada Metro Samarinda, Rabu (3/1) lalu.
Menurutnya, pemeriksaan dengan menggunakan sampel rambut baru dilakukan ketika ditemukan indikasi-indikasi lain. Apabila pemeriksaan di tingkat BNNP dirasa tidak cukup, maka BNNP bakal melakukan koordinasi sampai ke BNN RI di pusat.
Dia meneranngkan, apapun temuan indikasi dari pemeriksaan, hasilnya akan digabungkan dengan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan jiwa sebagai suatu keseluruhan. Hasil pemeriksaan inilah yang kemudian akan dilaporkan kepada KPU Kaltim.
“Kalau memang ada yang positif ya kami hanya melaporkan saja ke KPU. Yang berhak mengatakan bakal calon itu memenuhi persyaratan atau tidak ya KPU. Itu bukan tataran kewenangan kami untuk menentukan bisa atau tidak bakal calon lolos pemeriksaan,” jelasnya.
Apabila ditemukan bakal calon yang terbukti positif narkoba, BNNP tidak lantas berasumsi bakal calon tersebut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dalam hal ini, BNNP sebatas hanya melakukan pemeriksaan narkoba. “Kalau pemeriksaan lanjut nanti ada teknisnya. Saat ini kami hanya melaksanakan tes urine untuk paslon,” tambah Haryono. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: