• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Banyak Paslon Tak Tertib Administrasi 

by BontangPost
24 Maret 2018, 11:37
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Hari Dermanto(DOK/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Hari Dermanto(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim menilai banyak tim pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) yang tidak taat administrasi. Terutama dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Komisioner Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto menyebutkan, rata-rata APK yang dicetak dan dipasang tim pasangan calon (paslon) saat ini, tidak ada yang mengantongi surat persetujuan. Baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu Kaltim.

“Memang ada APK yang disediakan KPU dan tim paslon. Yang dicetak KPU, sedang didistribusikan dan dilakukan pemasangan. Tapi yang dicetak tim paslon, harus punya surat pemberitahuan dan persetujuan KPU,” kata Hari belum lama ini.

Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim kali ini, sambung dia, setiap paslon mempunyai kewenangan mencetak sendiri APK hingga 150 persen dari jumlah yang disediakan KPU. Akan tetapi, mulai dari desain, proses pencetakan, hingga pemasangan APK haruslah sepengetahuan KPU.

Baca Juga:  Teror Bom di Jantung Kaltim

“Dalam proses pengadaan, harus terlebih dahulu meminta persetujuan KPU. Dari situ, disampaikan bukti jumlah APK yang dicetak. Kemudian harus ada pemberitahuan di mana APK itu dipasang,” jelasnya.

Namun kenyataan justru tidak demikian. Dari semua tim paslon, tidak satupun menyampaikan permohonan dan mengantongi persetujuan pencetakan APK dari KPU. Sehingga banyak APK di luar yang dipasang KPU adalah alat peraga ilegal.

“Tidak ada satupun tim atau paslon yang menyampaikan persetujuan, atau permohonan mencetak APK sendiri. Termasuk dimana letak pemasangannya,” tegasnya.

Dengan banyaknya APK ilegal yang berseliwuran disetiap kabupaten/kota, sejatinya bisa langsung ditertibkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melalui kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Namun hal tersebut terganjal masalah klasik, yakni minimnya sumber daya dan peralatan terkait itu.

Baca Juga:  Setwan Kebagian “Jatah” Puluhan Miliar 

“Karena jumlahnya banyak (APK, Red.), proses penertiban disesuaikan dengan kemampuan Satpol PP. Kami sebenarnya meminta dukungan dari pemerintah untuk membantu menggerakkan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Dia menjelaskan, di aturan KPU, setiap pemasangan APK oleh paslon, harus memperhatikan perundang-undangan. Dalam konteks Pilgub Kaltim, acuannya yakni peraturan daerah (perda) di daerah setempat. “Meskipun tanpa rekomendasi, APK yang melanggar, seperti memasang di jalan protokol, pohon, atau fasilitas umum, harus ditertibkan,” katanya.

Walau begitu, Bawaslu Kaltim tidak ingin tergesa-gesa mengusur semua APK yang dinilai melanggar. Hari mengaku, jajarannya belum lama ini melakukan rapat koordinasi dengan masing-masing tim paslon, KPU, dan Satpol PP. Pada rapat itu yang membahas status APK itu, Bawaslu memberikan kesempatan pada setiap tim paslon segera menyampaikan ulang jumlah dan lokasi APK yang telah mereka pasang.

Baca Juga:  Mahfud Soroti Kecurangan Pemilu, Minta Awasi Dana Bansos

“Sebenarnya, kalau secara prosedur, apa yang dilakukan tim paslon (mencetak APK) tanpa persetujuan dari KPU, kemudian memasang tanpa pemberitahuan, itu termasuk melanggar. Kami bisa saja menertibkannya. Cuma kami berikan kesempatan supaya mereka menyampaikan ulang data APK yang telah mereka cetak dan pasang. Termasuk di mana letaknya,” tuturnya.

Kendati demikian, Hari menegaskan, jika nanti masih didapatkan APK di luar dari surat yang disampaikan tim paslon dan KPU, maka Bawaslu tidak segan-segan meminta Satpol PP menertibkannya. “Kalau ada di luar yang mereka sampaikan, kami anggap itu ilegal. KPU dapat memberikan sanksi kepada tim dan paslon terkait,” sebutnya. (drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaPasangan Calonpilgub kaltim 2018Tertib Administrasi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dituding Sebagai Penyebab Banjir, Perumahan Tanpa Polder Disorot Pemerintah

Next Post

HOAX!!! Pesan Horor Gejala Serangan Jantung

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.