• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Hoaks atau Tidak?

Hio dan Anglo di Persidangan Alfian Tanjung

by BontangPost
13 Oktober 2017, 11:49
in Hoaks atau Tidak?
Reading Time: 2 mins read
0
Bukan HOAX

Bukan HOAX

Share on FacebookShare on Twitter

KETIDAKTAHUAN serta kemalasan untuk mencari informasi membuat banyak netizen mudah termakan provokasi. Itulah yang juga tergambar dari polemik soal foto hio dan anglo di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tatkala menyidangkan Ustad Alfian Tanjung. Keberadaan perangkat untuk mengambil sumpah bagi umat Khonghucu itu pun melebar menjadi isu SARA.

’’Ueeeedaaaaaannnnn…….ini wewangian sesajen…biar aroma ruang sidangnya makin mistis kali ya…?’’ Begitulah status yang ditulis akun Facebook Nata Sha. Status itu diunggah Selasa siang (10/10) sembari membagikan foto di fan page GNPF-MUI. Entah, fan page itu resmi milik kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) atau tidak.

Yang pasti, Senin petang (9/10) lalu, pengelola fan page GNPF-MUI memang mem-posting foto soal keberadaan hio dan anglo di ruang sidang Alfian Tanjung.

’’Mohon izin bertanya…Barusan ana menghadiri persidangan Ustad Alfian Tanjung di Sby 09/10/2017. Yang jadi pertanyaan, didinding yang saya lingkari itu apa ya? Apakah memang di semua ruang sidang ada hal tersebut?’’ tulis admin GNPF-MUI. Yang dilingkari dalam foto itu itu tak lain adalah hio dan anglo.

Baca Juga:  Tol Luar Negeri Jadi Hoax di Dalam Negeri

Hingga kemarin, belum ada upaya untuk merevisi status itu. Padahal, dalam kolom komentar ada beberapa orang yang menjawab dan meluruskan.

Sejak posting itu muncul, tidak sedikit netizen yang terpancing. Berbagai komentar bernada SARA pun dilontarkan. Baik melalui status yang dibagikan maupun lewat kolom komentar.

’’Ya tidak. Di mana pintu. pengadilan tempat taruh bakar hio…berarti ada pesanan nya ..itu bertujuan menolak energi positif doa doa orang muslim,’’ tulis akun Lilis Rohana dalam kolom komentar.

Keberadaan hio beserta anglo sebenarnya wajar di setiap ruang sidang pengadilan. Dua perangkat itu memang digunakan untuk mengambil sumpah jika ada umat Khonghucu yang menjadi saksi dalam sidang. Jawa Pos pernah menyaksikan pengambilan sumpah saksi yang menganut Khonghucu di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan menggunakan perangkat tersebut.

Baca Juga:  Daun Dolar kok Akibatkan Leukemia

Soal hio dan anglo di PN Surabaya, jauh sebelum ada sidang kasus Alfian Tanjung, Jawa Pos juga pernah menuliskan keberadaan dua perangkat tersebut. Tulisan itu terbit di halaman 24 Metropolis Jawa Pos pada 30 Januari 2017. Ketika itu PN Surabaya sedang melakukan audit internal.

Ketua PN Sujatmiko mengatakan, audit dilakukan untuk hal-hal teknis maupun administratif. Mulai pengecekan standard operating procedure (SOP) hingga kelengkapan sarana dan prasarana sidang.

Untuk memenuhi persyaratan audit, PN menambahkan kelengkapan sidang berupa hio dan anglo. Dua benda itu ditempel di dinding setiap ruang sidang sebagai sarana pengambilan sumpah. Baik untuk umat Buddha, Hindu, maupun Khonghucu. Sebelumnya, yang tersedia di setiap ruang sidang hanya Alquran dan Alkitab. ’’Seharusnya memang ada karena ini jadi salah satu syarat kelengkapan sidang,’’ jelas mantan hakim tipikor itu kepada Jawa Pos.

Baca Juga:  Sudah Sembuh Dibilang Masih Sakit

Alfian Tanjung sudah dua kali diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Yang pertama pada 16 Agustus 2017. Dalam kasus pertama terkait dengan ujaran kebencian, Alfian dibebaskan pada 6 September 2017. Saat itu eksepsinya diterima majelis hakim.

Beberapa jam setelah itu, Alfian ditangkap lagi dengan kasus yang berbeda. Pada perkara kedua ini, sidang baru dilakukan 27 September 2017. Sebenarnya sejak pertama Alfian disidangkan, hio dan anglo sudah ada di PN Surabaya. (gun/eko/fat)

FAKTA

Foto adanya hio dan anglo di ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya bukan hoax. Juga tidak hanya dipasang saat sidang Alfian Tanjung. Dua perangkat itu disediakan untuk pengambilan sumpah umat Khonghucu yang memberikan keterangan di pengadilan.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hoax Atau Tidak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terkait Polemik Transportasi Online, Kaltim Tunggu Revisi Permenhub

Next Post

Lakalantas di Kalangan Pelajar Tinggi, Polantas Rutin Razia, Sasar Siswa di Bawah Umur

Related Posts

Dikira Bukan Istri Sandi
Hoaks atau Tidak?

Dikira Bukan Istri Sandi

19 Oktober 2018, 13:30
Viralnya Tulisan Clickbait Kapolri vs Amien Rais
Hoaks atau Tidak?

Viralnya Tulisan Clickbait Kapolri vs Amien Rais

18 Oktober 2018, 11:49
Heboh Paket Gelap di Jogja
Hoaks atau Tidak?

Heboh Paket Gelap di Jogja

16 Oktober 2018, 11:49
Warga Dihebohkan Informasi Penculikan di Medsos
Breaking News

Warga Dihebohkan Informasi Penculikan di Medsos

13 Oktober 2018, 11:05
Hoax Dihipnosis Pria Baju Lambang Pancasila
Hoaks atau Tidak?

Hoax Dihipnosis Pria Baju Lambang Pancasila

6 Oktober 2018, 11:49
Foto Tol Balikpapan–Samarinda, Bukan Gedebage–Cilacap
Hoaks atau Tidak?

Foto Tol Balikpapan–Samarinda, Bukan Gedebage–Cilacap

3 Oktober 2018, 11:49

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.