• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Terkait Polemik Transportasi Online, Kaltim Tunggu Revisi Permenhub

by BontangPost
13 Oktober 2017, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Salman Lumoindong(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Salman Lumoindong(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Polemik keberadaan transportasi online di bumi etam telah disampaikan Pemprov Kaltim kepada pemerintah pusat. Pemprov telah mengajukan surat ke menteri perhubungan (menhub) ditembuskan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) yang isinya meminta percepatan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait transportasi online.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Salman Lumoindong menuturkan, Kaltim bukan satu-satunya daerah yang bersurat. Daerah-daerah lain juga telah bersurat. Terakhir, Gubernur Jawa Timur bersurat ke presiden untuk mempercepat revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 terkait Penyelenggaraan Angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umu Tidak dalam Trayek.

“Jadi kami saat ini menunggu saja. Melalui informasi yang diperoleh, revisi permenhub itu saat ini tengah dilakukan uji publik. Insyaallah hasilnya akan keluar di akhir Oktober,” ungkap Salman.

Dia memaparkan, setidaknya ada sembilan poin yang menjadi materi revisi. Yaitu meliputi pengaturan tarif, kuota, surat kendaraan, serta uji KIR. Untuk pengaturan tarif yang awalnya ditentukan menteri, kini menjadi kewenangan gubernur di masing-masing daerah. Sementara untuk kuota diwajibkan ada agar nantinya tidak terjadi kekacauan dalam operasionalnya.

Baca Juga:  Disdik Klaim Masalah PPDB Sudah Beres 

“Kuota ini supaya tidak mengganggu transportasi di daerah itu sendiri. Wilayah operasinya kami tentukan nanti. Untuk yang di Samarinda ya di Samarinda saja. Balikpapan ya Balikpapan saja,” beber Salman.

Jumlah kuota di masing-masing daerah ini nantinya ditetapkan oleh gubernur berdasarkan perhitungan dari daerah. Izin operasionalnya ada pada Dishub Kaltim. Sejauh ini diketahui kuota untuk Samarinda sebanyak 200 unit, sementara untuk Balikpapan sebanyak 150 unit. Nantinya menjadi kesepakatan antara operator-operator transportasi online terkait pemenuhannya.

“Kalau jumlahnya melampaui kuota, nanti akan kami laporkan ke pusat. Artinya, jangan sampai jumlah unit transportasi online melampaui kuota. Nanti akan disatukan operator di pusat,” terangnya.

Untuk penggunaan pelat kendaraan, kemungkinan bakal tetap pelat hitam sebagaimana aturan yang lama. Nantinya akan diberikan stiker khusus yang menunjukkan validasi pengendara transportasi online. Apabila kendaraan yang dipesan tidak memiliki stiker tersebut, maka calon pengguna jasa berhak menolak menggunakannya.

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkot Waspadai Permainan Harga

“Bila begitu bisa dilaporkan ke Dishub Kaltim. Dari dishub akan membuat laporan ke kementerian perhubungan. Kementerian nantinya yang menegur operator,” sebut Salman.

Menurutnya, penerapan stiker ini salah satunya bertujuan untuk faktor keamanan dari penumpang. Hal ini berkaca pada kasus di London, yaitu penghentian layanan taksi online karena adanya kasus perkosaan yang melibatkan pengendaranya.

Selain itu, revisi nanti juga mengatur tentang surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang digunakan transportasi online. Bila dulu STNK diwajibkan atas nama badan hukum, kini boleh atas nama perorangan. Namun syaratnya, mesti membentuk koperasi terlebih dahulu.

“Sembilan item yang akan diubah itu sudah mengakomodasi kepentingan masing-masing pihak. Mudah-mudahan tidak ada gejolak lagi,” tuturnya.

Baca Juga:  Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Bandara Terus Digenjot 

Meski begitu Salman mengakui bahwa pro dan kontra pasti ada terkait pengaturan transportasi berbasis aplikasi ini. Namun hal ini perlu dilakukan dengan berkaca pada pengalaman di negara-negara lain. Sebagaimana di Singapura dan Inggris. Untuk itu pemerintah berusaha membuat peraturan yang bisa diterima semua pihak.

“Jadi Kaltim bukan menolak online, tapi kami mengaturnya. Contoh saja di Singapura yang menerapkan aturan pengendara mesti bersertifikat. Supata pengemudinya bukan hanya bekerja paruh waktu, tapi bisa benar-benar penuh waktu,” pungkas Salman. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindapolemikTaksi Online
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bukan Sekadar Kumpul KTP-el, PNS Dilarang Dukung Calon Independen

Next Post

Hio dan Anglo di Persidangan Alfian Tanjung

Related Posts

Sopir Angkot dan Taksi Online Cekcok di Depan Terminal Bontang, Ini Penyebabnya
Bontang

Sopir Angkot dan Taksi Online Cekcok di Depan Terminal Bontang, Ini Penyebabnya

8 Juli 2025, 19:54
Tarif Transportasi Online di Kaltim Direvisi, Dishub; Untuk Melindungi Kepentingan Konsumen
Kaltim

Tarif Transportasi Online di Kaltim Direvisi, Dishub; Untuk Melindungi Kepentingan Konsumen

6 Juni 2025, 13:23
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.