BONTANGPOST.ID, Samarinda – Penyesuaian tarif angkutan sewa khusus (ASK) tengah dibahas. Diinisiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, perwakilan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), operator penyedia jasa ojek online (ojol), dan instansi terkait dalam sebuah rapat, Rabu, 4 Juni 2025.
Rapat ini menjadi wadah mengevaluasi dan menyesuaikan tarif ASK di Kaltim yang sempat dikeluhkan para pengemudi ojol beberapa waktu lalu.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, meminta penetapan ini harus adil. Bagi pengemudi, pengusaha, hingga masyarakat yang memanfaatkan jasa ASK. “Penyesuaian ini untuk menjaga iklim usaha transportasi yang sehat dan kompetitif,” ucapnya.
Tarif baru ini, sambung dia, berangkat dari pertimbangan kelayakan ekonomi, operasional, serta perlindungan konsumen. Pembahasan tarif baru itu pun harus memenuhi pokok pembahasan, seperti kompenen penerapan tarif, batas atas dan bawah, hingga bagaimana pengawasan di lapangan.
“Dishub berharap ada sinergi masing-masing pihak. Baik operator, mitra pengemudi, dan masyarakat dalam penerapan kebijakan tarif ini,” kata Irham.
Harapannya, dengan rapat penyesuaian tarif ini, layanan ASK di Kaltim bisa lebih tertata, profesional, dan memberi kepastian. Hasil rapat bakal menjadi acuan operasional ASK di lapangan dan akan disosialisasikan ke para pemangku kepentingan. (kp)





