Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 5 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Tarif Baru Ojol Diberlakukan, Segini Tarifnya

Reporter: M Zulfikar Akbar
Selasa, 3 September 2019, 12:30 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Jumlah Driver Membludak, Pengemudi Grab Minta Pembatasan Armada

Ilustrasi. (tuntasonline)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) dimulai serentak seluruh Indonesia, Senin, (2/9/2019). Pengawasan pelaksanaan akan dilakukan oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Dinas Perhubungan daerah.

Pemerintah menaikkan tarif berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019. Penyesuaian tarif dibagi dalam tiga wilayah. Tarif ojol zona I meliputi Jawa (selain Jabodetabek), Sumatera, dan Bali. Di zona tersebut, tarif batas bawah Rp 1.850 dan batas atas Rp 2.300/km.

Zona II meliputi Jabodetabek dengan tarif Rp 2.000 sampai Rp 2.500. Sedangkan zona III, terdiri atas Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua memiliki tarif Rp 2.100 hingga Rp 2.600/km.

”Laporan versi pengemudi di hari pertama, memang order menurun, tapi pendapatan naik,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat jumpa pers di Ruang Singosari, Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan (Kemenhub)..

Menurut Budi, hal tersebut wajar. Bisa jadi karena masyarakat masih kaget dengan kenaikan tarif tersebut. meski begitu, dia yakin secara bertahap masyarakat akan terbiasa. Mengingat, kenaikan tarif cukup kecil. Dinilai masih ramah di kantong pelanggan.

Baca Juga:  Pemerintah: Kegiatan Bersepeda di Tengah Pandemi Perlu Diatur

Apalagi, lanjut Budi, perilaku masyarakat di kota-kota besar terhadap ojol bisa dibilang sudah menjadi kebutuhan utama. Sebagai mobilitas transportasi maupun gaya hidup. Seperti membeli makanan, membersihkan rumah, hingga jasa pijat. Semuanya ingin serba praktis.

Budi juga menuturkan, selama seminggu ke depan, timnya akan melakukan penelitian untuk menguji hipotesa tersebut. Melihat tingkat kepuasan masyarakat, kesejahteraan pengemudi, dan ekosistem transportasi pasca kenaikan tarif ojol. Sampel penelitian akan diambil dari setiap zona I, II, dan III.

Lalu apabila ada banyak masyarakat banyak yang komplain tarif ojol terlalu mahal, apakah masih bisa diturunkan? Budi menjawab, penurunan tarif masih dimungkinkan, namun harus ada kesepakatan lebih dulu.

”Saya kira bisa saja. Tapi, tentu juga harus dengan kesepakatan dari dua aplikator dan pihak-pihak terkait. Dan saya kiran kenaikan tarif tidak tinggi,” ucap Budi.

Untuk mengantisipasi adanya kecurangan tarif ojol, Budi juga mengaku pihaknya sudah menyurati dinas perhubungan provinsi. Meminta Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) seluruh kabupaten/kota mengerahkan stafnya untuk melaksanakan pengawasan tarif. Berdasarkan kesepakatan, ada dua cara dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga:  Maskapai Indonesia Dilarang Terbangkan Pesawat Boeing 737 Max 8

Pertama, BPTD akan melihat dan melakukan pengawasan sendiri. Kedua, Dirjen Hubdar membuat surat kepada BPTD mengenai adanya persaingan tidak sehat dari dua perusahaan aplikasi. Sehingga, terjadi saling crosscheck.

Di sisi lain, Budi juga menyadari, di beberapa daerah masih ada perseteruan antara ojol dan ojek pangkalan. Khususnya, di daerah yang biasa mereka sebut zona merah. Seperti, bandara dan stasiun. Zona dengan nilai rupiah tinggi bagi pengemudi bisa mengambil penumpang di daerah tersebut.

Menurut Budi, solusinya tentu harus ada komunikasi yang bagus antara perusahaan aplikasi dan otoritas setempat. Sehingga, bisa muncul kerjasama untuk integrasi transportasi. ”Tinggal komunikasi dan koordinasi saja dengan pihak setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, belum ada keluhan dari pengemudi mitra ojol. Semuanya masih berjalan kondusif.

”Saat ini mayoritas driver mitra masih menerima,” katanya.

Di sisi lain, keluhan datang dari konsumen yang terbiasa menggunakan ojol. Juwita dan Joko Aji mengeluh tarif ojol mahal. Juwita yang kerap menggunakan aplikasi Grab Food untuk memesan makanan kini harus berpikir dua kali.

Baca Juga:  Pengelolaan APT Pranoto Masih di Tangan Kemenhub

”Biasanya cuma Rp 19 ribu mulai kemarin menjadi Rp 20.500. Ya mahal,” urai perempuan 30 tahun itu.

Sedangkan, Joko merasa ongkos transportasi sehari-hari membengkak. Dia biasa menggunakan ojol dari stasiun KRL di Palmerah menuju kantornya di daerah Permata Hijau. Berjarak sekitar 3 km. Sebelum ada kenaikan tarif, pria 35 tahun itu hanya perlu membayar Rp 9 ribu. Mulai kemarin, dia harus merogoh kocek hingga Rp 14 ribu.

”Menurut saya aplikasi juga bermain agar memperoleh harga itu. Di aplikasinya tidak menunjukkan jalan tercepat. Tapi memilih jarak yang lebih jauh supaya dapat harga minimal itu,” terang Joko yang berdomisili di Depok itu. (jpc)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: gojekGrabKemenhubojek daringojek online
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan27Tweet17Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Ajaran Sesat di Garut, Masuk Surga Cukup Bayar Rp 25 Ribu

Ajaran Sesat di Garut, Masuk Surga Cukup Bayar Rp 25 Ribu

Senin, 4 Juli 2022, 20:41 WITA
Pedagang Belum Siap Jual Minyak Goreng Pakai Aplikasi

Pedagang Belum Siap Jual Minyak Goreng Pakai Aplikasi

Senin, 4 Juli 2022, 15:58 WITA
BNPB Bentuk Satgas PMK hingga Tingkat RT

BNPB Bentuk Satgas PMK hingga Tingkat RT

Senin, 4 Juli 2022, 14:11 WITA
Revisi UU Narkotika Bisa Ubah Kebijakan Ganja untuk Kebutuhan Medis

Revisi UU Narkotika Bisa Ubah Kebijakan Ganja untuk Kebutuhan Medis

Senin, 4 Juli 2022, 12:30 WITA
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

Jumat, 1 Juli 2022, 13:30 WITA
Tak Cuma Pertalite, Beli Elpiji Melon Mesti Pakai Aplikasi MyPertamina

Tak Cuma Pertalite, Beli Elpiji Melon Mesti Pakai Aplikasi MyPertamina

Kamis, 30 Juni 2022, 12:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Waduh, Separuh Menara Telekomunikasi Belum Kantongi IMB

Waduh, Separuh Menara Telekomunikasi Belum Kantongi IMB

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Polling Ketua KNPI Bontang

Polling Ketua KNPI Bontang

Minggu, 3 Juli 2022, 10:15 WITA
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Semarak Khatulistiwa Expo, Helat Dua Event Serupa pada Akhir Tahun

Semarak Khatulistiwa Expo, Helat Dua Event Serupa pada Akhir Tahun

Minggu, 3 Juli 2022, 20:44 WITA
Bangunan Mangkrak Tujuh Tahun di Tanjung Laut Indah Bakal Dijadikan Panti Rehabilitasi ODGJ

Bangunan Mangkrak Tujuh Tahun di Tanjung Laut Indah Bakal Dijadikan Panti Rehabilitasi ODGJ

Selasa, 5 Juli 2022, 10:30 WITA
Puluhan Slot Masih Kosong, Pendaftaran di SMK 4 Diperpanjang

Puluhan Slot Masih Kosong, Pendaftaran di SMK 4 Diperpanjang

Selasa, 5 Juli 2022, 09:30 WITA
Mengenal Kahar Muzakir, Pemuda Pelopor Ekosistem Digital UMKM Borneos.co Binaan PKT

Mengenal Kahar Muzakir, Pemuda Pelopor Ekosistem Digital UMKM Borneos.co Binaan PKT

Selasa, 5 Juli 2022, 08:42 WITA
Ajaran Sesat di Garut, Masuk Surga Cukup Bayar Rp 25 Ribu

Ajaran Sesat di Garut, Masuk Surga Cukup Bayar Rp 25 Ribu

Senin, 4 Juli 2022, 20:41 WITA
Kir Bermasalah, 229 Kendaraan di Bontang Gagal Verifikasi Fuel Card

Kir Bermasalah, 229 Kendaraan di Bontang Gagal Verifikasi Fuel Card

Senin, 4 Juli 2022, 18:49 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.