• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah: Kegiatan Bersepeda di Tengah Pandemi Perlu Diatur

by Redaksi Bontang Post
28 Juni 2020, 08:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi. (ayobogor.com)

Ilustrasi. (ayobogor.com)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Makin banyaknya masyarakat yang menggandrungi olah raga sepeda di tengah pandemi Covid-19 menjadi perhatian pemerintah. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menilai kegiatan bersepeda saat wabah perlu diatur.

“Saya terus terang, sepeda harus diatur, apakah dengan peraturan menteri atau peraturan pemda, bupati atau gubernur,” katanya dilansir dari Antara, Jumat (26/6/2020).

Budi menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak digerakkan oleh mesin. Karena masuk dalam kelompok bukan kendaraan bermotor, lanjut dia, pengaturannya berada di pemerintah daerah.

“Kami akan mendorong aturan ini di daerah, minimal dengan mulai menyiapkan infrastruktur jalan, DKI, Solo, Bandung, sudah menyiapkan juga, tinggal sekarang gimana aturannya,” kata Budi Setiyadi.

Baca Juga:  Kemenhub Larang Terbang Boeing 737 Max 8 sampai Waktu Tak Terbatas

Selain itu, menurut dia, pengelompokan angkutan harus direvisi dalam UU Nomor 22/2009 karena semakin beragamnya jenis angkutan. Termasuk angkutan listrik, seperti sepeda listrik, skuter, hoverboard, dan lainnya.

“Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri,” katanya.

Budi melihat ada kecenderungan orang-orang beralih menggunakan sepeda untuk mengurangi kontak ketika menumpang transportasi masal. Ini juga terlihat di negara-negara lain, seperti Jepang.

Namun, dia menjelaskan terdapat perbedaan tujuan penggunaan moda ramah lingkungan tersebut. Di Jepang terutama Tokyo, masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi dari rumah ke kantor atau tempat perbelanjaan.

Baca Juga:  Meriahnya Gowes Bareng KGC

“Di Indonesia sekarang ini sepeda lebih untuk kegiatan olah raga dan jalan ramai-ramai, kemudian foto-foto. Sebenarnya, diharapkan sepeda ini dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari,” katanya.

Sebelumnya Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menilai sepeda menjadi salah satu moda transportasi yang direkomendasikan dalam kondisi normal baru.

“Bersepeda menjadi pilihan, karena selain menghindari kerumunan dalam ruang tertutup dan menghindari antre, bersepeda membuat kesehatan tubuh terjaga,” katanya.

Ia menuturkan di era kenormalan baru, banyak kota di mancanegara mengurangi kapasitas transportasi umum dan mengalihkan ke perjalanan menggunakan sepeda.

“Untuk perjalanan jarak pendek, moda sepeda dan berjalan kaki benar-benar dikembangkan sedemikian rupa (aman, nyaman, dan selamat), supaya tidak beralih ke penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan,” katanya. (jpc)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Jawa Pos
Tags: GOWESKemenhubSepeda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

WHO: Program Vaksin Covid-19 Butuh Dana Rp 425 Triliun

Next Post

Dukung New Normal, Maklumat Kapolri terkait Covid-19 Dicabut

Related Posts

22 Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka Pendaftaran, Lulus Jadi CPNS
Nasional

22 Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka Pendaftaran, Lulus Jadi CPNS

28 Maret 2023, 13:30
Pengendara Sepeda Makin Banyak, Polres-Dishub Wacanakan Jalur Khusus Sepeda
Bontang

Peraturan Menteri Keluar, Pesepeda Harus Lengkapi Aspek Keselamatan

23 September 2020, 11:00
Pengendara Sepeda Makin Banyak, Polres-Dishub Wacanakan Jalur Khusus Sepeda
Bontang

Pengendara Sepeda Makin Banyak, Polres-Dishub Wacanakan Jalur Khusus Sepeda

3 Juli 2020, 16:30
Dituding Ganggu Pengguna Jalan, Goweser: Jalanan Bontang Tak Ramah Pesepeda
Bontang

Dituding Ganggu Pengguna Jalan, Goweser: Jalanan Bontang Tak Ramah Pesepeda

2 Juli 2020, 15:00
Terkesan Setengah-Setengah, Penurunan Tiket Belum Berdampak
Nasional

KPPU Putuskan Tujuh Maskapai Melanggar Penetapan Harga Tiket

27 Juni 2020, 09:12
Kenalan dengan Komunitas Folding Bike Bontang: Mau Gaya atau Hidup Sehat, Bersepeda Tetap Asyik
Bontang

Kenalan dengan Komunitas Folding Bike Bontang: Mau Gaya atau Hidup Sehat, Bersepeda Tetap Asyik

1 Juni 2020, 08:56

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.