• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukung New Normal, Maklumat Kapolri terkait Covid-19 Dicabut

by Redaksi Bontang Post
28 Juni 2020, 09:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Kapolri Jenderal Idham Azis. (selasar)

Kapolri Jenderal Idham Azis. (selasar)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat yang melarang kegiatan mengumpulkan massa. Namun, aktivitas yang melibatkan banyak orang harus tetap dilakukan dengan protokol kesehatan.

Pencabutan maklumat itu tertuang dalam surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tertanggal 25 Juni 2020. Telegram itu berisi perintah kepada jajaran kepolisian soal pencabutan Maklumat Kapolri dan upaya mendukung kebijakan new normal.

Ada lima poin dalam telegram tersebut. Pertama, pengawasan dan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Kedua, instruksi meningkatkan kerja sama lintas sektoral untuk mencegah persebaran Covid-19. Poin ketiga berupa edukasi dan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat.

Keempat, koordinasi intensif harus dilakukan dengan Gugus Tugas Covid-19 di tiap daerah. Poin terakhir, untuk daerah yang masih menerapkan PSBB atau dalam zona merah dan oranye, tetap dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca Juga:  Disdikbud Nilai New Normal Sulit Diterapkan di Sekolah

Sebelumnya, maklumat Kapolri dengan nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 21 Maret melarang semua aktivitas masyarakat. Mulai aktivitas sosial hingga budaya. Pembubaran kerumunan dilakukan di berbagai tempat. (kpg)

Source: Selasar
Tags: kapolrinew normal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemerintah: Kegiatan Bersepeda di Tengah Pandemi Perlu Diatur

Next Post

Alergi Pada Si Kecil, Cegah Dengan Cara Berikut

Related Posts

Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda Berganti
Nasional

Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda Berganti

3 Oktober 2026, 12:45
Komjen Suyudi Disepakati Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional

Komjen Suyudi Disepakati Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo

1 Oktober 2026, 12:36
Sederet PR Besar Menanti Kapolri Baru
Nasional

Sederet PR Besar Menanti Kapolri Baru

28 Januari 2021, 14:00
Calon Kapolri: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas
Nasional

Calon Kapolri: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas

21 Januari 2021, 08:15
Dishub Setuju Kantor Dipindah ke Pelabuhan
Bontang

Tunggu Instruksi Wali Kota, Pelabuhan Loktuan Belum Dibuka

3 Juli 2020, 17:30
Nihil Pasien Positif, Tujuh Warga Bontang Berstatus ODP
Bontang

Maklumat Kapolri Dicabut, Kegiatan Berkumpul Harus Dibekali Surat Izin

2 Juli 2020, 18:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.