• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Alhamdulillah, Pemerintah Terbitkan Aturan Diskon Tiket Penerbangan

by M Zulfikar Akbar
26 Februari 2020, 13:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Maskapai Penerbangan Jawaposcom 640x446

Ilustrasi sejumlah maskapai penerbangan. Pemerintah menerbitkan insentif diskon tiket pesawat memacu pertumbuhan sektor pariwisata di tengah ancaman perlambatan perekonomian akibat mewabahnya virus korona. (Dok.JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan menerbitkan regulasi yang memungkinkan maskapai penerbangan memberikan diskon kepada penumpang pesawat untuk tujuan tertentu. Pemberian insentif berupa pemotongan harga tiket ini bertujuan menggerakkan sektor pariwisata di tengah tekanan perekonomian akibat mewabahnya virus korona.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyebutkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga telah berkoordinasi dengan kementerian terkait. Insentif akan diberikan untuk penerbangan tujuan 10 destinasi wisata.

“Perhubungan udara dan khususnya transportasi udara akan berikan insentif kepada para penumpang untuk tujuan 10 destinasi wisata. Pertama Batam, Denpasar, Jogjakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, Tanjung Pinang,” kata dia di Restoran Beautika, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga:  Tiket Pesawat Picu Inflasi

Benefit akan diberikan untuk 25 persen dari keseluruhan kapasitas kursi yang ada dalam pesawat. Diskon ini akan berlaku untuk jangka waktu 3 bulan, yakni Maret hingga Mei 2020.

“Itu dalam jangka waktu 3 bulan pada saat low season. Tujuannya agar domestik punya daya beli tinggi. Karena dampak coronavirus sangat tinggi, itu kenapa negara hadir memberi insentif,” jelasnya.

Dia mencontohkan diskon yang diberikan pihak maskapai, untuk full services akan mendapat diskon sebesar 45 persen dari total harga. Jadi, misalnya harga normal tiket pesawat Rp 1 juta, masyarakat bisa membelinya hanya dengan Rp 550 ribu.

“Medium class dapat (diskon) 48 persen. Hitungannya tiket jadi Rp 520 ribu. Sekelas full service itu 45 persen, medium 48 persen dan LCC itu sekitar 50 persen,” tambahnya. (jpc)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Jawa Pos
Tags: Kemenhubtiket pesawat
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cuaca Ekstrem Diprediksi Landa Kaltim Sepekan ke Depan

Next Post

Kampung Selambai Geger, Warga Disiram Minyak Panas

Related Posts

22 Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka Pendaftaran, Lulus Jadi CPNS
Nasional

22 Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka Pendaftaran, Lulus Jadi CPNS

28 Maret 2023, 13:30
Pemerintah: Kegiatan Bersepeda di Tengah Pandemi Perlu Diatur
Nasional

Pemerintah: Kegiatan Bersepeda di Tengah Pandemi Perlu Diatur

28 Juni 2020, 08:00
Terkesan Setengah-Setengah, Penurunan Tiket Belum Berdampak
Nasional

KPPU Putuskan Tujuh Maskapai Melanggar Penetapan Harga Tiket

27 Juni 2020, 09:12
Ternyata Ini yang Jadi Biang Kerok Tiket Mahal
Nasional

Ternyata Ini yang Jadi Biang Kerok Tiket Mahal

27 Desember 2019, 16:00
Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Kemenhub Minta Pengguna Jasa Transportasi Udara Sabar
Nasional

Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Kemenhub Minta Pengguna Jasa Transportasi Udara Sabar

16 September 2019, 11:00
Jumlah Driver Membludak, Pengemudi Grab Minta Pembatasan Armada
Nasional

Tarif Baru Ojol Diberlakukan, Segini Tarifnya

3 September 2019, 12:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.