• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Maskapai Indonesia Dilarang Terbangkan Pesawat Boeing 737 Max 8

by M Zulfikar Akbar
12 Maret 2019, 08:30
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengambil langkah untuk melarang terbang sementara pesawat Boeing 733 MAX 8 di Indonesia.

Langkah ini diambil terkait jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737-8 MAX. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menjelaskan langkah tersebut diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia.

“Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan,” kata Polana di Jakarta, Senin (11/3).

Baca Juga:  22 Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka Pendaftaran, Lulus Jadi CPNS

Inspeksi akan dimulai secepatnya mulai hari ini, Selasa (12/3). Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.

“Sejauh ini, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu pascakecelakaan JT610, bilamana jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung digrounded di tempat,” kata Polana.

Untuk itu, Polana menghimbau kepada seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya keselamatan.(chi/jpnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: boeing 737 max 8ethiopian airlinesKemenhublion air jt610
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KPU Bakal Coret Warga Malaysia yang Masuk DPT Pemilu

Next Post

Dituduh Bunuh Kim Jong Nam, Alhamdulillah Siti Aisyah Bebas

Related Posts

22 Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka Pendaftaran, Lulus Jadi CPNS
Nasional

22 Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka Pendaftaran, Lulus Jadi CPNS

28 Maret 2023, 13:30
Pemerintah: Kegiatan Bersepeda di Tengah Pandemi Perlu Diatur
Nasional

Pemerintah: Kegiatan Bersepeda di Tengah Pandemi Perlu Diatur

28 Juni 2020, 08:00
Terkesan Setengah-Setengah, Penurunan Tiket Belum Berdampak
Nasional

KPPU Putuskan Tujuh Maskapai Melanggar Penetapan Harga Tiket

27 Juni 2020, 09:12
Maskapai Penerbangan Jawaposcom 640x446
Nasional

Alhamdulillah, Pemerintah Terbitkan Aturan Diskon Tiket Penerbangan

26 Februari 2020, 13:00
Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Kemenhub Minta Pengguna Jasa Transportasi Udara Sabar
Nasional

Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Kemenhub Minta Pengguna Jasa Transportasi Udara Sabar

16 September 2019, 11:00
Jumlah Driver Membludak, Pengemudi Grab Minta Pembatasan Armada
Nasional

Tarif Baru Ojol Diberlakukan, Segini Tarifnya

3 September 2019, 12:30

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.