BONTANGPOST.ID, Bontang – Pelaku order fiktif diamankan pengendara ojek online (ojol) Maxim, Sabtu (23/8/2025) sore. Dia kemudian dibawa ke rumahnya di Tanjung Laut Indah.
Salah satu pengemudi ojol, Irsan Nur (21) mengatakan bahwa dia dan empat rekannya dirugikan akibat orderan fiktif tersebut.
“Belum tahu apakah ada teman-teman yang lain mengalami hal yang sama. Saya rugi Rp200 ribu,” katanya.
Dia menceritakan awalnya ia mendapatkan order fiktif Jum’at (22/08/2025). Ia mendapatkan pengantaran baju dari Tanjung Laut Indah ke Rusunawa Guntung.
Karena pelaku berinisial FD (26) mengaku pedagang baju, ia tak curiga saat memberikan uang talangan sebesar Rp200 ribu.
Sesampainya di Guntung, nomor pelanggan yang diberikan pelaku tidak aktif.
Irsan beberapa kali menghubungi pelaku, namun tidak direspons. Pun ketika dia kembali ke titik penjemputan. “Pelaku sudah gak ada di lokasi,” ujarnya.
Sehari setelahnya salah satu ojol kembali mendapatkan orderan di lokasi yang sama. Para driver pun berencana menjebak pelaku dan akhirnya tertangkap.
Pelaku kemudian dibawa ke rumahnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka kemudian dimediasi oleh RT setempat. Kerugian para driver sebesar Rp500 ribu akhirnya dijanjikan diganti. (*)







