BONTANGPOST.ID – Divisi Propam Polri memeriksa tujuh anggota Brimob buntut insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam. Affan meregang nyawa setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Pemeriksaan terhadap para personel dilakukan secara terbuka. Tayangan langsung di akun Instagram resmi @divisipropampolri pada Jumat (29/8) memperlihatkan tujuh anggota Brimob duduk berjejer mengenakan kaus hijau bertuliskan “titipan”. Mereka dimintai keterangan oleh penyidik Propam.
Kronologi kejadian bermula ketika rantis menabrak Affan. Kendaraan sempat berhenti sebentar, lalu kembali berjalan dan melindas tubuh korban yang tergeletak di jalan. Jenazah Affan telah dimakamkan kemarin siang.
Peristiwa ini langsung menyulut kemarahan publik. Pengemudi ojol bersama warga melakukan aksi protes di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Massa bahkan sempat membakar pos polisi di bawah flyover Senen.
“Seluruh pihak yang terlibat akan diproses. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Presiden Prabowo Subianto pun turut buka suara. Ia menyesalkan tindakan aparat di lapangan dan meminta para pelaku dijatuhi sanksi berat.
Adapun tujuh anggota Brimob yang diperiksa masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Polri memastikan akan melibatkan pengawasan eksternal demi akuntabilitas publik. (*)







