• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Ojol dan Ojek Pangkalan Dapat Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah

by Redaksi Bontang Post
17 September 2025, 10:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan kebijakan baru berupa diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja informal seperti pengemudi ojek daring dan ojek pangkalan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, mengumumkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi 2025.

Program ini menargetkan 731.361 pekerja bukan penerima upah (BPU) dengan memberikan potongan 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Airlangga menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 36 miliar telah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mendanai kebijakan ini. Meskipun mendapatkan diskon, para pekerja tetap akan menerima manfaat penuh dari program tersebut.

Baca Juga:  Jeritan Ojol Maxim Pasca Kantornya Disegel Pemprov Kaltim

Manfaat yang diberikan meliputi santunan kematian sebesar 48 kali upah, santunan cacat sebesar 56 kali upah, serta beasiswa senilai Rp 174 juta untuk dua anak. Selain itu, jaminan kematian juga memberikan manfaat total hingga Rp 42 juta.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memperkenalkan berbagai paket kebijakan. Hingga Desember 2025, pemerintah akan mengucurkan delapan insentif ekonomi dengan total anggaran sekitar Rp 16 triliun.

Empat dari kebijakan ini akan dilanjutkan hingga tahun 2026, termasuk Program Diskon Iuran JKK dan JKM bagi seluruh pekerja BPU.Selain itu, pemerintah juga meluncurkan lima program yang bertujuan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja, salah satunya adalah revitalisasi tambak di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ojol
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mobil Warga Berbas Pantai Bontang Nyemplung ke Laut, Diduga Salah Masukkan Transmisi

Next Post

Pakai Air Laut, Rekonstruksi Jalan Muara Badak–Bontang Senilai Rp132 Miliar Disorot

Related Posts

Bontang City Carnival Digelar Malam Ini, Sejumlah Titik Parkir Disiapkan
Bontang

Ojol Bontang Bakal Dapat Fasilitas Khusus, Ini Lokasi yang Disiapkan

7 Januari 2026, 08:56
Wajah 7 Anggota Brimob yang Terlibat Kasus Ojol Dilindas Rantis
Nasional

Wajah 7 Anggota Brimob yang Terlibat Kasus Ojol Dilindas Rantis

30 Agustus 2025, 08:00
Tragedi Affan; Castro Desak Daerah Bersolidaritas, Negara Dinilai Kehilangan Kendali
Kaltim

Tragedi Affan; Castro Desak Daerah Bersolidaritas, Negara Dinilai Kehilangan Kendali

29 Agustus 2025, 17:37
Pelaku Order Fiktif di Tanjung Laut Indah Bontang Ditangkap Driver Ojol Maxim
Bontang

Pelaku Order Fiktif di Tanjung Laut Indah Bontang Ditangkap Driver Ojol Maxim

23 Agustus 2025, 21:02
Jeritan Ojol Maxim Pasca Kantornya Disegel Pemprov Kaltim
Kaltim

Jeritan Ojol Maxim Pasca Kantornya Disegel Pemprov Kaltim

5 Agustus 2025, 15:00
Jangan Kaget, Tarif Ojek Online Naik Mulai Hari Ini
Nasional

Jangan Kaget, Tarif Ojek Online Naik Mulai Hari Ini

10 September 2022, 09:34

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.