• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Identitas Minimarket Waralaba Harus Dilepas

by M Zulfikar Akbar
15 Oktober 2018, 10:50
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DOK BONTANG POST
Asdar Ibrahim

DOK BONTANG POST Asdar Ibrahim

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Beragam upaya dilakukan toko modern waralaba agar dapat beroperasi di Kota Taman. Salah satunya ialah yang dilakukan oleh sebuah swalayan di Jalan Slamet Riyadi, Loktuan dengan menanggalkan identitas salah satu toko modern waralaba nasional. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Asdar Ibrahim menyebut upaya tersebut sudah tepat.

“Itu harus dihilangkan karena toko itu tidak masuk dalam toko modern waralaba,” kata Asdar usai mengikuti acara Jalan Sehat dalam peringatan HUT Bontang ke-19, Sabtu (13/10).

Mengingat dalam izin awalnya, minimarket tersebut masuk dalam klasifikasi toko modern biasa atau nonwaralaba. Oleh karena itu, Diskop-UKMP meminta kepada pemilik toko agar mengacu kepada perizinan yang dipegang.

“Kalau izin awalnya nonwaralaba ya tidak boleh menggandeng toko modern waralaba sejenis Indomaret atau Alfamart,” ucapnya.

Bahkan upaya komunikasi dan pemantauan terus dilakukan. Salah satunya dengan mengingatkan agar tidak mencantumkan logo waralaba nasional di struk pembelian. “Dua hari lalu saya bersama Kasi Kasi Perdagangan Dalam Negeri dan Metrologi Legal terus melakukan komunikasi dengan manajemen toko. Bahkan struknya pun sudah tidak memakai lambang waralaba,” tuturnya.

Tak hanya itu, Diskop-UKMP meminta agar manajemen segera berpindah tempat. Mengingat lokasi toko bersebelahan dengan pasar semi modern. Hal ini bertentangan dengan Perwali Nomor 52 Tahun 2014 tentang Penataan dan Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern. Sebab, diatur jarak dengan pasar tradisional yakni satu kilometer.

Diskop-UKMP mempersilakan kepada manajemen untuk mencari tempat. Termasuk jika harus berpindah kelurahan sekalipun. “Kami sudah arahkan untuk segera mencari lahan. Terserah jika ingin di Guntung, Bontang Lestari atau manapun asalkan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Asdar.

Sebagai informasi, slot untuk toko modern waralaba diatur dalam perwali tersebut sebanyak tujuh unit. Saat ini masih dua unit yang telah beroperasi. Keduanya berlokasi di kecamatan Bontang Selatan. (ak)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jual Narkoba, Dua Pengangguran Diciduk

Next Post

Stok Darah Bontang Diklaim Stabil

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.