• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ikan Piranha dan Aligator Dijual Bebas di Samarinda

by BontangPost
5 Juni 2021, 10:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, menemukan adanya penjualan Ikan terlarang di Samarinda, Kaltim. Bahkan, jika memang ikan ini dilepas liarkan di Sungai Mahakam, dampaknya akan berpengaruh terhadap ekosistem alam yang ada.

Ikan tersebut ialah jenis piranha dari Sungai Amazon Brazil dan juga ikan aligator (alligator gar). DKP Kaltim mendapati 25 ekor ikan di antaranya 18 ekor aligator, dan 7 ekor ikan piranha

Sejumlah ikan ini diakui didapat dari komunitas pecinta hewan aligator yang ada di Samarinda. Dan berdasarkan aturan yang ada, ikan tersebut tak diperkenankan untuk dipelihara apalagi diperjualbelikan. Bisa berujung pidana. Hal ini disampaikan Kepala Seksi WP3K dan PI, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Joko Irianto.

“Jadi ini kami selidiki dan akan terus kami cari. Karena memang ini melanggar bahkan Ikannya juga kami musnahkan,” ucapnya, Kamis (3/6/2021) siang.

Joko menyebut penindakan sesuai Permen-KP Nomor 19 tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan atau Merugikan ke dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, di Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Ikan-ikan ini adalah predator yang rakus. Oleh karena itu melalui Permen-KP No.19 tahun 2020, harus dimusnahkan di Indonesia,” ungkapnya.

Dirinya pun menyebut, operasi awal ini persuasif untuk menyadarkan masyarakat agar tidak membudidaya, memelihara, dan mengedarkan ikan tersebut. (mrf/beb)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: aligatorpiranha
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dapat Restu Wali Kota, Pembangunan SD Gusung Jadi Prioritas

Next Post

PTM Terbatas Tunggu Verifikasi Satgas

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.