SANGATTA- PT Indexim Coalindo tak terbukti mencemari anak Sungai Pengadan di Desa Pengadan, Kecamatan Karangan.
Hal ini terungkap saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, memaparkan hasil uji laboratorium, dalam rapat terbuka antara PT Indeksim, masyarakat Pengadan, aparat kepolisian, dan media.
Dikatakan Dewi, Koordinator Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLHD) DLH Kutim, Indexim secara fakta tak melakukan pencemaran.
“Hasil analisa lab, tidak ada lampaui baku mutu. Masih jauh di bawah baku mutu. Di bawah ambang batas. Artinya masih sangat normal sekali,” ujar Dewi.
Dia menjelaskan dirincikan Dewi, hasil lab menunjukkan Ve, Mn, Tss, dan Ph, jauh di bawah baku mutu. “Rata-rata Ve, Mn, PH, menandakan 0 koma sekian. Sedangkan Tss hanya 5 saja. Kalau dikatakan pencemaran, seharusnya hasilnya di atas Ve 7, Mn 4, Tss 300, dan Ph 6-9. Tetapi semua jauh di bawah indikator tersebut,” jelas Dewi.
Sementara itu Yosep selaku Pemimpin PT Indexim mengaku pihaknya tak mungkin melakukan pencemaran sungai secara sengaja. Jika pun ada, tentu diluar dari unsur kesengajaan. “Kami bahkan memberikan semua yang dibutuhkan masyarakat. Seperti membantu gedung sekolah, beasiswa, maupun bantuan sosial lainnya,” katanya.
Jikapun ada permasalahan, pihaknya dengan sigap memperbaiki dan langsung melakukan komunikasi aktif dengan masyarakat setempat. “Semua masalah pasti dapat diselesaikan. Kalau pun ada masalah, mungkin karena kurang komunikasi saja. Kami pasti memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post