BONTANGPOST.ID, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rangka pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang. Anggota Badan Anggaran DPRD Bontang Rustam menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Kota Bontang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Sejak capaian pada 2014 silam. “Tetapi ada catatan penting yang kami sampaikan juga terkait hasil audit BPK,” kata Rustam.
Mengacu surat BPK Perwakilan Kalimantan Timur Nomor 108/S/XIX.SMD/05/2025 tanggal 20 Mei 2025, terdapat empat poin krusial yang menjadi perhatian DPRD. Pertama terkait pengelolaan pajak hotel dan pajak air tanah yang belum optimal.
“Kondisi ini mengakibatkan potensi kehilangan pendapatan serta ketidakpastian hukum, terutama di sektor migas,” ucapnya. Kemudian honorarium penanggung jawab keuangan melebihi ketentuan, sehingga terjadi kelebihan pembayaran.
Catatan ketiga yaitu kekurangan volume pada proyek belanja modal seperti jalan dan jaringan irigasi, yang juga menyebabkan kelebihan bayar. “Terakhir yakni penataan persediaan barang bantuan masyarakat belum tertib. Karena belum dicatat sebagai aset yang akan diserahkan,” tutur dia.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam menyelesaikan pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024. Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.
“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata komitmen kita agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” terangnya.
Neni juga meminta seluruh kepala OPD, lurah, dan camat untuk terlibat aktif dalam rapat-rapat DPRD. Khususnya yang membahas laporan pertanggungjawaban anggaran, demi mendorong pemahaman bersama terhadap temuan-temuan BPK.
“Empat poin temuan BPK ini bukan hal sepele. Semua pihak harus tahu dan bersinergi agar bisa ditindaklanjuti dengan baik,” tegasnya. Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, anggota legislatif, perwakilan perusahaan, serta unsur TNI/Polri.
Dengan pengesahan pertanggungjawaban ini, DPRD dan Pemkot Bontang diharapkan terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien, guna mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)






