bontangpost.id – Baju hazmat, masker, dan alat pelindung diri (APD) lainnya membuat keringat tenaga kesehatan (nakes) bercucuran. Raga terkekang akibat melawan pandemi Covid-19.
Risiko pekerjaan pun terasa berat di pundak mereka. Di satu sisi kewajiban merawat pasien, namun ancaman terpapar juga rentan terjadi. Ironisnya, insentif bagi nakes dari pemerintah pusat tak kunjung cair.
Salah satu dokter fasilitas kesehatan di Bontang yang enggan menyebutkan namanya mengaku kucuran pendapatan tambahan itu terhenti sejak Oktober. Jika dirunut maka ada tunggakan selama lima bulan.
“Iya belum cair ini dari Oktober,” kata dokter tersebut.
Selian itu pendistribusian insentif ini juga tidak menentu. Bahkan terkadang melewati waktu seharusnya. “Tidak pas bulannya juga,” ucapnya.
Ia berharap insentif ini segera cair dalam waktu dekat. Satu hal yang menjadi penekanan ialah tidak berubahnya nominal yang didapatkan. “Semoga tidak turun besarannya dan lancar untuk pencairannya,” tutur dia.
Diketahui besaran yang diterima dokter spesialis tiap bulannya ialah Rp 15 juta. Kemudian dokter umum dan gigi Rp 10 juta. Bidan dan perawat Rp 7,5 juta. Adapun tenaga kesehatan di kantor kesehatan pelabuhan, dinas kesehatan, puskesmas, laboratorium dan tenaga lainnya mendapat insentif 5 juta rupiah per bulan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin membenarkan adanya keterlambatan pencairan insentif dari pemerintah pusat. Kini, pihaknya juga masih menunggu kabar lanjut.
“Jelasnya kami sudah mengusulkan. Masalah kenapa-kenapa kami belum dapat informasi. Termasuk kapan cairnya,” kata Bahauddin.
Diskes pun telah mengikuti segala ketentuan yang ada. Baik jumlah nakes yang menerima dan besarannya. Tertuang dalam draf usulan tersebut. Akan tetapi saat disinggung nominalnya, ia belum bisa menyebutkannya.
“Saya tidak hapal. Karena usulannya sudah lama,” ucapnya.
Skema penyaluran insentif melalui kas daerah. Kemudian diserahkan kepada manajemen rumah sakit. Sementara untuk Puskesmas didistribusikan melalui Diskes.
Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati menjelaskan ada rencana perubahan skema terkait insentif nakes. Semula dikucurkan dari anggaran pemerintah pusat. Selanjutnya diplotkan melalui APBD Bontang.
“Sumbernya diambil dari dana transfer. Kalau tidak salah DAK non fisik,” terangnya.
Oleh sebab itu, pemkot telah membahas perihal refocusing anggaran. Bahkan dana bagi hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) masing-masing sebesar delapan persen dari totalnya digeser peruntukkannya. Diarahkan ke penanganan Covid sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Amiluddin mengatakan, DBH Bontang 2021 di angka Rp 345,6 miliar dan DAU Rp 233,4 miliar. Pengalihan peruntukan delapan persen dari DAU mencapai Rp 18,6 miliar, sementara DBH sebesar Rp 27,6 miliar. Totalnya sebesar Rp 46,2 miliar.
Akibat dari refocusing tersebut, beberapa program dipastikan terkena dampak. Salah satunya program di kelurahan yang biasanya disuplai dari DAU. Nantinya, pengalokasian dana penanganan Covid-19 dipercayakan kepada Diskes.
“Kami menyiapkan anggaran. Soal mau diperuntukkan untuk apa wewenangnya Diskes. Asalkan masuk penanganan Covid-19,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post