Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 20 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Insentif Pajak Investasi Digodok Pemerintah

Reporter: M Zulfikar Akbar
Selasa, 24 April 2018, 07:30 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Insentif Pajak Investasi Digodok Pemerintah

DIGODOK: Pemerintah menyatakan tengah menggodok kebijakan insentif pajak bagi pengusaha berskala kecil dan menengah yang menginvestasikan dana di bawah Rp 500 miliar. CNN Indonesia/Hesti Rika

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Pemerintah menyatakan tengah menggodok kebijakan insentif pajak bagi pengusaha berskala kecil dan menengah yang menginvestasikan dana di bawah Rp500 miliar di Indonesia.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan bahwa kebijakan ini disiapkan agar dapat meningkatkan kapasitas industri kecil dan memberikan keadilan kepada seluruh kalangan investor. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan insentif libur pajak (tax holiday) kepada pengusaha yang menginvestasikan dana di atas Rp500 miliar dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2018.

“Kemarin yang di PMK hanya untuk investasi di atas Rp500 miliar. Tapi banyak investor skala menengah dan kecil, di bawah Rp500 miliar, itu nasibnya seperti apa? Makanya tengah kami siapkan insentif pajak untuk mereka,” ujar Thomas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (23/4).

Pemerintah, menurut Thomas, tengah mempertimbangkan tiga jenis insentif pajak yang dapat diberikan, yakni tax holiday, pengurangan pajak (tax allowance), serta pengurangan pajak yang sangat besar untuk industri yang melakukan pelatihan kepada tenaga kerja (super deduction).

Baca Juga:  Bontang Plaza Klaim Rutin Setor Pajak

“Ini masih pro-kontra, apakah (diberikan dalam bentuk) tax holiday, tax allowance, atau super deduction. Ini lagi disiapkan, karena aspek kebijakan yang sangat penting adalah pelatihan pekerja, dalam rangka meningkatkan skill dan keterampilan pekerja,” jelasnya.

Bila nanti jenis insentif yang diberikan berupa super deduction, Thomas menilai, besaran kelonggaran pajak yang diberikan bisa mengikuti masukan dari Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

“Menperin secara publik mewacanakan 200 persen, itu masih proses penelitian. Tapi saya ikut Pak Menperin, saya rasa itu sudah kompetitif 200 persen,” imbuhnya.

Kendati begitu, ia belum bisa menjabarkan secara rinci mengenai hal-hal yang akan diatur dalam kebijakan ini, terutama terkait sektor yang bakal mendapat insentif dan waktu terbitnya aturan. Pasalnya, kebijakan ini masih dibahas dan pemerintah perlu memastikan agar kebijakan ini tak bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh) hingga UU Penanaman Modal.

Sementara itu, Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Yunirwansyah mengatakan bahwa pemerintah sebenarnya bisa memberikan insentif tax allowance jepada pengusaha jika investasinya berada di bawah Rp500 miliar. Hanya saja, selama ini sektor yang berhak memperoleh insentif masih terbatas.

Baca Juga:  Dewan Naikkan Target Pajak 

Hanya saja memang selama ini sektornya masih terbatas. Selain itu, batasan nilai investasi juga sebenarnya dipertimbangkan. “Tapi jangan sampai Rp30 miliar atau Rp50 miliar juga, itu pasti ditolak (mendapat tax allowance dan tax holiday),” katanya pada kesempatan yang sama.

Untuk itu, pemerintah tengah mengkaji kembali berapa batasan investasi dari pengusaha menengah dan kecil yang bisa mendapat insentif pajak baru dari pemerintah. (agi/cnn)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: investasipajak
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan8Tweet5Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Minggu, 28 Maret 2021, 15:00 WITA
10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Kamis, 18 Februari 2021, 09:32 WITA
Postingan Selanjutnya
Erupsi Gunung Agung Mulai Mereda, Kegiatan Usaha Bali Mulai Pulih

Erupsi Gunung Agung Mulai Mereda, Kegiatan Usaha Bali Mulai Pulih

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

Senin, 19 April 2021, 19:34 WITA
Ibu Rumah Tangga Jual Miras Cap Tikus

Ibu Rumah Tangga Jual Miras Cap Tikus

Selasa, 20 April 2021, 14:00 WITA
Capaian Vaksinasi Lansia Melejit

Capaian Vaksinasi Lansia Melejit

Selasa, 20 April 2021, 13:00 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pelaku Terekam CCTv saat Melarikan Diri, Berikut Videonya

Perampokan di Rawa Indah; Pelaku Terekam CCTv saat Melarikan Diri, Berikut Videonya

Selasa, 20 April 2021, 12:13 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Jika Ujian Tatap Muka Berhasil, PTM Dipastikan Mulai Juli 2021

Jika Ujian Tatap Muka Berhasil, PTM Dipastikan Mulai Juli 2021

Selasa, 20 April 2021, 11:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.