SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim, Jumat (30/11) kemarin, sepakat menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp 10,655 triliun. Alokasi anggaran itu digelontorkan Rp 4,11 triliun untuk belanja langsung dan Rp 6,54 triliun untuk belanja tidak langsung. (selengkapnya lihat grafis).
Dengan telah disusun dan disepakatinya postur anggaran itu, Pemprov Kaltim berkeyakinan kuat bisa mendorong upaya percepatan dan pemerataan pembangunan di Bumi Etam. Begitupun pada peningkatan kesejahteraan pegawai pemerintah, baik pegawai negeri sipil (PNS) ataupun para tenaga honorer.
Gubernur Kaltim Isran Noor, berkeyakinan besar target APBD 2019 yang telah disusun tersebut dapat direalisasikan. Bahkan ia tak khawatir akan terjadi turbulensi keuangan sebagaimana yang telah terjadi dalam tiga tahun terakhir.
“Enggak akan ada turbulensi keuangan di 2019. Itu dibesar-besarkan aja. Enggak bakalan ada turbulensi keuangan mulai tahun 2019 sampai 2023,” ucap Isran.
Khusus untuk pemberian bantuan keuangan (bankeu) ke setiap kabupaten/kota, kata Isran, dilihat berdasarkan tingkat kebutuhan di setiap daerah. Utamanya dari sisi infrastruktur, ataupun sarana dan prasarana lain di setiap kabupaten/kota.
“Kita secara adil melihat kondisi, keadaan, terutama kepentingan infrastruktur di masyarakat. Masing-masing kita bedakan. Jadi dilihat kondisinya. Kukar agak banyak bankeunya. Karena lumayan kerusakan jalannya,” ujarnya.
Ia memastikan, pemberian bankeu juga tidak akan berat sebelah. Seperti di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dulu pernah dia pimpin kala menjadi Bupati, juga tidak akan diistimewakan. Karena ia ingin menerapkan asas keadilan.
“Ada (kami salurkan bankeu, Red.) ke Kutim, tapi tidak sebesar yang di Kukar. (Khusus untuk Kutim, Red.) enggak akan ada pembeda-bedaan dalam pemberian bankeu,” tegasnya.
Di tahun 2019, Pemprov Kaltim mengalokasikan bankeu sebesar Rp 1,34 triliun. Angka itu naik Rp 656,45 miliar atau 94,88 persen bila dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 691,85 miliar.
Pengalokasian bankeu ini sendiri ditujukan pemerintah provinsi untuk mengatasi kesenjangan fiskal di kabupaten/kota. Di dalam bankeu tahun 2019, juga terdapat anggaran Rp 2,13 miliar untuk bantuan keuangan partai politik.
Senada, Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana berkeyakinan, proyeksi pendapatan yang telah disusun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim bisa direalisasikan. Bahkan tak menutup kemungkinan dapat ditingkatkan lagi di APBD Perubahan 2019.
“Insyaallah tidak (akan meleset, Red.). Karena dari Bapenda sudah menyatakan kesanggupannya. Makanya kami percaya dengan pendapatan asli daerah yang kita miliki. Insyaallah sesuai dengan harapan,” tutur Meiliana.
Untuk memastikan target APBD 2019 bisa tercapai, salah satu sektor yang akan digarap secara serius oleh Pemprov Kaltim yakni sektor perpajakan. Terutama pajak yang bersumber dari sektor pertambangan dan perkebunan.
Selain itu, kinerja setiap perusahaan daerah (perusda) juga tak luput dari evaluasi nantinya. Sebab, Meiliana berkeinginan setiap perusda yang telah dibentuk pemprov dapat memberikan sumbangsi keuangan bagi pembangunan Kaltim.
“Sektor pendapatan yang perlu digenjot yakni dari perpajakan di perusahaan. Kita akan evaluasi kembali perusda-perusda yang kita miliki,” katanya.
Di sisi lain, untuk memastikan capaian pendapatan daerah, Pemprov Kaltim nantinya akan melakukan evaluasi berkala. Dari situ, Bapenda memiliki gambaran realisasi pendapatan yang telah diproyeksikan. “Kalau evaluasi berkala dilakukan, maka pemerintah bisa memastikan tingkat realisasi pemasukkan daerah,” tandasnya.
Untuk diketahui, APBD 2019 sebesar Rp 10, 755 triliun itu mengalami kenaikan lebih dari Rp 2 triliun jika dibandingkan dengan APBD murni 2018 sebesar Rp 8,541 triliun.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menerangkan, rancangan APBD sebesar Rp 10,755 triliun tersebut bersumber dari Pendapatan Asli daerah (PAD) sebesar Rp 5,452 triliun, dana perimbangan Rp 5,057 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 22,155 miliar.
Sedangkan, alokasi anggaran belanja daerah sebesar Rp 10,655 triliun direncanakan untuk belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja aparatur sipil negara (ASN), belanja hibah, bantuan sosial, bagi hasil pajak daerah kabupaten/kota, bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan belanja bantuan keuangan partai politik serta belanja tidak terduga.
“Pada sisi penerimaan pembiayaan akan dialokasikan sebesar Rp 220,045 miliar dan pada sisi pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 100 miliar untuk menambah penyertaan modal pada PT BPD Kaltimtara,” jelasnya. (drh)
==PROYEKSI APBD KALTIM 2019==
=APBD 2019 Rp 10,655 Triliun=
Belanja Langsung Rp 4,11 triliun
(Turun Rp 110 miliar atau 2,51 persen dari 2018 Rp 4,224 triliun)
Belanja Tidak Langsung Rp 6,54 triliun
(Naik Rp 640 miliar atau 10,85 persen dari 2018 Rp 5,900 triliun)
=PENYALURAN BELANJA DAERAH =
*Bidang Kesehatan Rp 859,15 miliar
*Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp 1,13 triliun
*Bidang Pendidikan Rp 884,51 miliar
=PENYALURAN BELANJA TIDAK LANGSUNG=
*Belanja Pegawai Rp 1,79 triliun
(Naik Rp 90 miliar atau 5,29 persen dari 2018 Rp 1,70 triliun)
*Belanja Hibah Rp 778,57 miliar
(Turun Rp 291,43 miliar atau 27,24 persen dari 2018 Rp 1,07 triliun)
*Belanja Bantuan Sosial Rp 14,80 miliar
(Naik Rp 8,99 miliar atau 154,77 persen dari 2018 Rp 5,80 miliar)
*Belanja Bagi Hasil Rp 2,57 triliun
(Naik Rp 167,85 miliar atau 6,96 persen dari 2018 Rp 2,41 triliun)
*Bantuan Keuangan Rp 1,34 triliun
(Naik Rp 656,45 miliar atau 94,88 persen dari 2018 Rp 691,85 miliar)
*Belanja Tidak Terduga Rp 25 miliar
(Naik Rp 14,51 miliar atau 138,46 persen dari 2018 Rp 10,48 miliar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: