BONTANG – Aksi balapan liar yang dilakukan anak-anak usia muda di bulan Ramadan kerap kali menimbulkan keresahan di masyarakat. Untuk itu, Satlantas Polres Bontang membentuk tim khusus (Timsus) guna mengantisipasi balapan liar tersebut sehingga kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas maupun menjalankan ibadah bisa dirasakan.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono mengatakan, Timsus ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Sat Lantas serta bekerjasama dengan Polsek, Sat Sabhara, dan Provost Polres Bontang. Adapun penanganannya, dilakukan dengan patroli rutin razia, maupun penindakan langsung. Nantinya, kegiatan cipta kondisi ini juga akan diselaraskan dengan operasi Ramadniya 2017.
“Apalagi momen Ramadan ini bertepatan dengan libur anak sekolah. Untuk itu, kami imbau para orang tua untuk mengontrol anak-anaknya yang masih di bawah umur,” jelasnya.
Selain itu, Irawan juga meminta masyarakat proaktif melaporkan ke pihak berwajib bila di lingkungannya terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebagai konsekuensinya, para pelaku balap liar ini nantinya bila tertangkap akan diberikan sanksi yang tegas.
Sanksi tersebut yakni penambahan hukuman berupa diperpanjangnya masa penahanan motor. Dimana sebelumnya, barang bukti ditahan paling lama 15 hari, apabila tertangkap balapan liar di Ramadan ini berubah menjadi 30 hari.
Selain itu, proses pembebasan motor pun harus juga harus disertai surat keterangan dari rt, lurah dan camat setempat. Surat ini sebagai bukti bahwa yang bersangkutan pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Ini sebagai bentuk efek jera bagi pelaku balap liar sehingga tidak mengulanginya di kemudian hari,” pungkasnya. (bbg)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda