SAMARINDA – Pendaftaran bakal calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Kaltim 2018 melalui jalur perseorangan hingga Rabu (22/11) masih sepi peminat. Pasalnya, sejak dibuka 9 November lalu, belum ada satpun bakal calon yang menyerahkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.
Komisioner KPU Kaltim Samsul Hadi mengaku, sesuai tahapan jadwal, pihaknya telah mensosialisasikan semua tahapan pilgub ke masyarakat, termasuk adanya jalur independen yang bisa digunakan para bakal calon.
“Kalau kami dari KPU, sejak tanggal 22-26 November mendatang sudah siap menerima dan memproses berkas dukungan dari jalur perseorangan jika itu memang ada. Hari ini (kemarin, Red.) belum ada konfirmasi dari pihak-pihak yang ingin maju lewat jalur ini. Masih sepi,” kata dia, kemarin (23/11).
Seperti adanya beberapa nama yang sebelumnya berencana maju melalui jalur perseorangan, sebut saja Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi, atau mantan Bupati Kutai Timur Isran Noor, menurut dia, juga belum ada berkomunikasi lagi dengan pihaknya.
“Yang jelas, sampai sekarang belum ada satupun bakal calon yang berkomunikasi dengan kami. Semua tahapan terkait sudah sering kami sosialisasikan pada masyarakat. Termasuk mengumumkannya lewat media massa juga sudah kami lakukan,” tuturnya.
Kendati demikian, Samsul menghimbau, jika memang ada pihak yang ingin maju melalui jalur tersebut, dapat berkomunikasi lebih dulu dengan KPU. Terutama untuk membahas secara mendetail persyaratan berkas yang perlu disiapkan para bakal calon.
“Karena ada hal-hal teknis, tentu perlu komunikasi langsung. Karena, penyerahan dukungan tidak semata-mata hanya menyerahkan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat dukungan. Tetapi ada berkas lain yang juga perlu disiapkan,” katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya, syarat dukungan yang harus diserahkan bagi calon perseorangan yakni 213.677 fotocopy KTP, atau 8,5 persen dari dukungan penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum (Pemilu).
Selain itu, dari syarat dukungan itu minimal mewakili enam kabupaten/kota dari total 10 kabupaten/kota di Kaltim. Syarat dukungan yang telah diserahkan bakal calon selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual oleh tim KPU. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: