• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Jam Belajar Tak Mencukupi, 1.470 Pelajar Tidak Naik Kelas

by Redaksi Bontang Post
28 April 2022, 15:00
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
0
Pertemuan kegiatan belajar mengajar siswa yang dinilai belum mencukupi berdampak terhadap tingkat kenaikan kelas.

Pertemuan kegiatan belajar mengajar siswa yang dinilai belum mencukupi berdampak terhadap tingkat kenaikan kelas.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Berdasarkan laporan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) 2020 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), ada 1.470 siswa di Kalimantan Utara yang tidak naik kelas.

Dari jumlah tersebut rinciannya, jenjang SD (1.008 anak), SMP (293 anak), SMA (83 anak) dan SMK ada 86 pelajar. Menurut Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kaltara Jarwoko, seyogianya kegagalan belajar dengan tidak naik kelas harus bisa diantisipasi. Berdasarkan faktornya, rata-rata kasus tidak naik kelas karena siswa tidak mencukupi pertemuan jam belajar.

Menurutnya, satuan pendidikan seharusnya tidak melihat secara general faktor itu. Terlebih di Kaltara, ada anak yang harus mengikuti tradisi orangtua turut pergi berkebun.

Baca Juga:  Dua Bocah Ditertibkan Satpol PP Bontang karena Berjualan di Jam Wajib Belajar

“Kalau dihitung persentase tatap muka, anak itu (ikut tradisi berkebun) pasti tidak naik kelas. Harusnya bisa dilakukan pendekatan berbeda,” ujar Jarwoko, belum lama ini. 

Satuan pendidikan seyogianya tetap memberikan pelayanan dan kemudahan pendidikan seperti yang dijamin undang-undang. Pemerintah Pusat dan daerah wajib memberikan pelayanan dan kemudahan. Serta menjamin terselenggaranya pendidikan bermutu, bagi semua warga negara tanpa diskriminasi.

“Itu ada di Pasal 11 UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) kita,” imbuhnya. 

Siswa yang memiliki karakteristik khusus di sekolah, harus mendapat pelayanan berbeda. Artinya, tidak perlu lagi menjadikan indikator kenaikan kelas dengan penghitungan prosentase kehadiran pembelajaran tatap muka.

“Sekarang belajar kan tidak harus di sekolah. Bisa dengan melakukan tugas atau belajar berfokus aktivitas pertanian. Khusus anak-anak yang ikut berkebun bersama orangtuanya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Numpang di MI, Jam Belajar Siswa Berkurang

Satuan pendidikan dilarang menyajikan pembelajaran yang berfokus pada konten materi pelajaran. Mengingat pemerintah pusat tidak lagi menuntut siswa menguasai teknis materi pelajaran. Melainkan materi pelajaran yang diarahkan membantu tumbuh kembang anak.

Ia juga mengatakan, jika kepentingan dalam pendidikan yang harus diutamakan, peserta didik itu sendiri. Sementara guru, sarana prasana sekolah hingga kurikulum hanya bersifat sebagai alat. 

“Jadi jangan terbalik, sekarang kan seolah-olah kurikulum dan pelajaran masih jadi tujuan. Akhirnya peserta didik yang tidak memenuhi, dikorbankan. Itu salah, nggak seperti itu,” tutur Jarwoko.

Dalam UU Sisdiknas Pasal 3, tujuan pendidian nasional untuk mengembangkan potensi peserta didik. Jadi, yang tujuan utama itu. Sedangkan yang lain itu alat. Baik guru, kepala sekolah, sekolah, sarana prasarana dan kurikulum. (*/nnf/uno)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: jam belajarTidak naik kelas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

AH Minta Pemkot Bontang Optimalkan Fungsi Waduk Kanaan

Next Post

Pasokan dan Harga Bahan Pangan di Bontang Dipastikan Aman hingga Lebaran

Related Posts

Dua Bocah Ditertibkan Satpol PP Bontang karena Berjualan di Jam Wajib Belajar
Bontang

Dua Bocah Ditertibkan Satpol PP Bontang karena Berjualan di Jam Wajib Belajar

3 Oktober 2025, 10:11
PERHATIAN!! Pelajar Dilarang Keluar Malam
Bontang

PERHATIAN!! Pelajar Dilarang Keluar Malam

13 Maret 2018, 06:00
Numpang di MI, Jam Belajar Siswa Berkurang
Bontang

Numpang di MI, Jam Belajar Siswa Berkurang

11 Februari 2018, 11:50

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.