bontangpost.id – Rencana pembukaan sekolah mulai Januari 2021 tengah dipersiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Sargas Covid-19 Bontang. Ini penting, mengingat kegiatan belajar mengajar (KBM) nantinya wajib menerapkan standar protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Agar KBM aman, dan tidak berujung hadirnya klaster-klaster baru dari ruang kelas.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bontang Saparuddin mengatakan, KBM bisa digelar dengan catatan sekolah mampu menerapkan standar prokes yang direkomendasikan Kemenkes di sekolah. Prokes itu berlapis, dan tidak ada tawar menawar untuk itu.
“Iya, wajib itu penerapan prokes. Makanya kami keliling sekolah untuk tahu sejauh mana persiapan mereka. Dan juga untuk menghimpun saran dan masukan, juga menyatukan persepsi,” urai Saparuddin ketika disambangi di SD Negeri 001 Bontang Selatan, Selasa (1/12/2020) pagi.
Dia menjelaskan prokes di sekolah sebagimana yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Lepas pertemuan bersama Disdikbud Bontang, sekolah mengisi dapodik. Terkait kelengkapan alat-alat pendukung protokol kesehatan (Prokes) yang dimiliki. Setelahnya, sekolah membentuk Satgas Covi-19 Sekolah. Nanti akan ada pembagian tugas terkait pengamanan disiplin prokes.
“Ini sudah dimulai sejak gerbang masuk sekolah,” ujarnya.
Ketika masuk, anak-anak akan dicek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun. Bila suhu di atas 37 derajat celcius, diminta istirahat di rumah. Anak-anak yang baru dari luar kota pun tidak disarankan mengikuti KBM di kelas.
Kondisi kelas harus memenuhi jaga jarak minimal 1,5 meter. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas ialah 50 persen dari kapasitas. Misal dalam satu kelas biasanya 32 siswa, maka yang boleh masuk hanya 16 siswa. Sisanya masuk di jadwal berikutnya.
Setiap ruang kelas mesti memiliki tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun cuci. Durasi pembelajaran maksimal dua jam. Tidak ada jam istirahat. Kantin sekolah tidak dibuka. Pun ketika pulang sekolah, anak-anak dilarang singgah. Tapi langsung ke rumah masing-masing.
“Sekolah juga wajib didisinfeksi secara rutin dan berkala,” tambahnya.
Kata Saparuddin, penerapan disiplin prokes sangat membutuhkan kerjasama aktif antara sekolah, anak didik dan wali murid. Sebabnya dia mengimbau agar seluruh pihak bisa saling bekerjasama, agar hal-hal buruk bisa dihindari. Pun dia menegaskan, dalam dua bulan awal merupakan masa transisi. Masa penyesuaian. Sementara setelahnya, adalah pola pendidikan baru di masa pandemi.
“Memang sulit karena ini ribet dan masih baru. Makanya kami tidak mau buru-buru. Sepanjang Desember ini kami persiapan dengan matang. Baru sekolah kami buka,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post