Tekan Fatalitas Korban Kecelakaan, Utamanya Saat Arus Mudik
BONTANG – Berbagai cara dilakukan polisi lalu lintas (Polantas) Bontang menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Bontang. Utamanya saat mendekati momentum Hari Raya Idulfitri 1438 Hijriah ini.
Apalagi, umumnya, banyak masyarakat Bontang melakukan mudik ataupun berpergian ke luar kota melewati Jalan Poros Bontang – Samarinda. Di jalan yang dikenal sebagai jalur tengkorak itu pun kerap terjadi peristiwa lakalantas. Salah satu penyebabnya, lantaran kondisi jalan banyak yang rusak dan berlubang.
Untuk itu, sebagai institusi kepolisian yang menangani masalah – masalah lalu lintas, Satlantas berupaya mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dengan cara memasang rambu-rambu peringatan di titik-titik rawan kecelakaan tadi sehingga diharapkan dapat menekan fatalitas kecelakaan. (peta titik rawan selengkapnya lihat grafis).
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasatlantas AKP Irawan Setyono mengatakan, pemasangan rambu tambahan ini dimaksudkan agar pengendara lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan sehingga kejadian lakalantas dapat di antisipasi sejak awal, utamanya saat menghadapi arus mudik dalam waktu dekat ini.
Selain itu kata Irawan, ini juga sebagai upaya inovasi mandiri dari kepolisian dikarenakan tahapan koordinasi kepada instansi yang berwenang sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dan masih berputar-putar pada masalah anggaran. Sementara di luar sana, sudah sering terjadi kecelakaan yang berakibat luka berat hingga meninggal dunia yang di sebabkan hanya karena masalah jalan berlubang.
“Harapan kami dengan langkah-langkah yang kami lakukan semaksimal mungkin ini dapat menekan data fatalitas kecelakaan khususnya di wilayah hukum Polres Bontang,” ujarnya Senin (12/6).
Selain pemasangan rambu-rambu peringatan, dalam menekan lakalantas, Satlantas Polres Bontang juga melakukan cara-cara persuasif dan edukatif melalui himbauan-himbauan baik melalui media elektronik maupun cetak. Menurut Irawan, masalah lalu lintas ini bukanlah semata-mata tanggung jawab Polantas saja, tetapi juga merupakan hubungan fungsional, saling terkait dan bersama-sama antar stakeholder, utamanya pemangku kepentingan.
“Untuk itu diperlukannya berbagai program yang dapat digunakan sebagai sarana koordinasi kepada instansi terkait lainnya sehingga dapat terciptanya kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di jalan umum,” pungkasnya. (bbg)
TITIK JALAN RUSAK DAN BERLUBANG POROS BONTANG-SAMARINDA
- Jalan Berlubang Kilometer 20 Bontang Samarinda.
2. Jalan Berlubang Kilometer 21 Bontang – Samarinda
3. Jalan Berlubang Kilometer 22 Bontang – Samarinda
4. Jalan Berlubang di Tikungan Kilometer 23 Bontang – Samarinda
5. Jalan Berlubang bergelombang di Kilometer 24 Bontang – Samarinda
6. Jalan Rusak berlubang di tikungan Kilometer 25 Bontang – Samarinda
7. Jalan bergelombang Kilometer 30 Bontang – Samarinda
8. Jalan Rusak di tikungan Kilometer 32 Bontang – Samarinda
9. Jalan Rusak Kilometer 32 Bontang – Samarinda
Sumber: Polantas Bontang
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post