SANGATTA – Menjelang masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) 2018, Panwaslu Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di 18 kecamatan.
Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Kutim, Muhammad Idris mengatakan, APK harus bersih pada tiga hari sebelum pemungutan suara, pada 27 Juni 2018 mendatang.
Sehingga pihaknya berencana melakukan penurunan pada hari ini secara serentak. “Kami akan turunkan seluruh alat peraga kampanye sebelum memasuki masa tenang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/6).
Dia mengatakan kegiatan tersebut akan mengajak seluruh stakeholder yang bersangkutan. Pasalnya hal tersebut dirasa akan memudahkan pekerjaan panwaslu. “Tidak hanya melibatkan Satpol PP, namun juga TNI dan Polri,” katanya.
Penurunan APK dan atribut kampanye ini akan dilakukan selama masa tenang sebelum pemungutan suara. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Sangatta saja, tetapi seluruh wilayah termasuk di kecamatan yang daerahnya terbilang cukup jauh.
“Di masing-masing kecamatan juga nanti Panwascam dan jajarannya akan menurunkan alat peraga kampanye, agar pada masa tenang dan pemungutan suara nanti, semua APK bersih,” tandasnya.
Dia berharap seluruh alat peraga tersebut dapat terlihat bersih di seluruh ruas kabupaten sebelum tiba masa pemilu. Agar netralitas dan kebersihan setiap daerah dapat terjaga. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: