• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bawaslu Sisir APK Terlarang

by BontangPost
24 Oktober 2018, 17:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
MELANGGAR: Meski tidak termasuk dalam APK, pemasangan bendera partai yang tidak sesuai dengan perda, termasuk melanggar estetika Kota Bontang.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

MELANGGAR: Meski tidak termasuk dalam APK, pemasangan bendera partai yang tidak sesuai dengan perda, termasuk melanggar estetika Kota Bontang.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Bawaslu Bontang rutin menyisir setiap sudut Kota Taman guna memantau keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Hasilnya, bawaslu menemukan beberapa APK yang melanggar. “Tetapi memang sudah kami data, yang melanggar aturan,”jelas Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah, Selasa (23/10) kemarin.

Terkait bendera partai, Nasrullah menjelaskan memang tidak termasuk dalam APK. Tetapi ketika penempatannya tidak sesuai dengan perda atau tidak sesuai estetika maka bisa ditertibkan. “Bendera partai itu bisa terpasang jika ada acara rapat terbuka saat tahapan kampanye ini, namun ada waktunya juga,” ujarnya.

Ketika rapat terbuka telah selesai lanjut Nasrullah, maka bendera seharusnya sudah diturunkan. Jika ada yang belum menurunkan bendera saat rapat telah usai, maka Pemkot Bontang berhak menertibkannya. “Karena melanggar estetika Kota,” imbuh dia.

Baca Juga:  Wajah Baru Huni Senayan

Mengingat banyaknya APK yang belum terpasang, maka Nasrullah mengimbau agar para peserta pemilu menginformasikan kepada Bawaslu ketika hendak memasang APK yang dibuat sendiri. “Setidaknya kami bisa diinformasikan agar tidak terjadi pelanggaran pemasangan,” tandasnya.

Ditambahkan Komisioner Bawaslu Bontang Aldy Artrian, terkait APK yang melanggar terdiri dari beberapa aspek, mulai dari desain, ukuran, dan tempat pemasangan. Termasuk di antaranya jumlah APK, tetapi belum ada informasi jumlah tambahan APK yang dibuat sendiri juga desain APK yang ditembuskan oleh KPU ke Bawaslu. “Yang bisa kami awasi saat ini adalah tempat pemasangan, baik di lingkungan tempat ibadah, kawasan instansi pemerintah, dan di ruang terbuka hijau,” bebernya.

Baca Juga:  KPU Imbau Tak Pilih Caleg Eks Koruptor

Terkait bendera partai, karena tidak termasuk sebagai APK dan bahan kampanye, namun kata Aldy pemasangannya mesti tetap sesuai Perda Bontang. “Kami masih data, termasuk bendera partai yang dipasang di pohon. Apalagi yang membahayakan kami minta parpol terkait untuk menurunkannya,” pungkasnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: APKBawasluPemilu 2019
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kashoggi Sampai di Twitter Qahtani

Next Post

Lebar Drainase Bontang Tak Konsisten 

Related Posts

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang
Nasional

Waspada “Serangan Fajar”, Pemilih Diminta Lapor Bawaslu jika Temukan Politik Uang

12 Februari 2024, 14:00
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19
Opini

Merawat Demokrasi di Tengah Pandemi Covid-19

30 Mei 2020, 08:29
Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00
Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda
Bontang

Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda

23 Juli 2019, 13:50

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.