Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, larangan sementara diberlakukan demi keselamatan pengguna jalan, sembari menunggu hasil pemeriksaan kekuatan struktur jembatan.
“Karena kami belum bisa mengetahui secara persis kondisi kekuatan jembatan setelah ditabrak ponton, maka untuk mengantisipasi dan demi keselamatan bersama, kita tutup sementara untuk kendaraan berat,” ujar Aji, Rabu (28/1/2026).
Pria yang akrab disapa Nanda itu menambahkan, kendaraan pribadi dan mobil kecil masih diperbolehkan melintas. Namun, kendaraan besar diminta tidak melintas sampai ada kepastian jembatan dinyatakan aman.
Nah, lanjut dia, pengujian teknis terhadap jembatan akan segera dilakukan. Hasil uji diperkirakan keluar dalam waktu kurang dari sepekan. “Tim sudah mulai bersiap. Saat pengetesan nanti akan ditutup penuh. Hasilnya tidak sampai seminggu, Insyaallah sudah ada, sehingga bisa diketahui jembatan layak dilalui atau tidak,” ucapnya.
Ditambahkan Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim, Muhran, bahsa portal pembatas kendaraan tengah dipersiapkan dengan tinggi sekitar 2,45 meter.
“Ini bukan tutup total. Kendaraan lebih dari roda empat tidak bisa lewat, portal insyaallah selesai malam ini,” katanya.
Pembatasan ini diberlakukan karena Jembatan Mahulu sudah tiga kali mengalami insiden tabrakan. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan uji dinamik atau non-destructive test (NDT) untuk memastikan kondisi struktur jembatan.
“Kami sudah berkoordinasi untuk pengujian dinamik dan NDT. Pengujinya dari tim konsultan yang sebelumnya juga sudah menguji, mungkin dalam waktu dekat nanti dimulai,” pungkasnya. (KP)







