bontangpost.id – Bertahun-tahun sudah jembatan yang terletak di Jalan Damai, Gang Damai 8 RT 07 Kelurahan Kanaan, Bontang Barat ini mengalami kerusakan. Namun tak kunjung tersentuh perbaikan.
Padahal, usulan perbaikan kerap diajukan setiap kali Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat RT sampai kecamatan. Padahal jembatan ini merupakan akses penghubung untuk dua RT di kelurahan berbeda. Tepatnya warga RT 07 Kelurahan Kanaan dan RT 21 Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.
“Sudah kami ajukan berkali-kali waktu Musrenbang, sudah banyak juga yang datang tapi cuma di survei-survei saja, tidak ada perbaikan,” kata Ketua RT 07 Kanaan Marthen Tanduk saat ikut menghadiri peninjauan lapangan yang dilakukan Komisi III DPRD Bontang bersama Pemkot Bontang, Senin (13/6/2022).
Jembatan dengan dasar kayu ulin itu memiliki panjang sekitar 20 dengan lebar 3 meter, telah berdiri puluhan tahun. Jembatan ini pun menunjukan kerusakan sejak 3 tahun silam. Dimulai dengan beberapa bagian jembatan mulai terlepas dari rangka utamanya.
Lantai jembatan yang terbuat dari kayu ulin mulai keropos dan terlepas dari kerangkanya. Bahkan di sisi kanan jembatan, lantai ulin sudah tak utuh lagi, beberapa bagian sudah patah.
Baca juga; Jembatan Penghubung Kanaan dan Telihan Rusak Parah
Kemudian di sisi kanan dan kiri pegangan jembatan tidak kalah memprihatinkan. Kayunya keropos, beberapa lepas, dan bentuknya sudah tak sesuai kerangka. Praktis hanya sisi kiri jembatan yang bisa dilalui. Itu pun mesti berhati-hati.
Meski kian memprihatinkan, warga terpaksa tetap melintas. Baik menuju sekolah, maupun ke tempat ibadah.
“Ini bukan survei, tapi sidak. Sebagai anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD, akan saya dorong ini nanti di pembahasan anggaran,” tambahnya.
Sementara, Jabatan Fungsional Teknik Pengairan Ahli Muda, Dinas Pekerja Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK) Bambang Permadi mengatakan akan menyampaikan hasil peninjauan ini ke Bidang Bina Marga, yang memiliki kewenangan. “Nanti saya sampaikan ke yang membidangi,” sebutnya. (*)




